Surabaya,(DOC) – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Faridz Afif, mengungkapkan kekecewaannya terhadap manajemen Mie Gacoan yang sudah tiga kali tidak menghadiri undangan mediasi.
Mediasi tersebut seharusnya mempertemukan pihak Mie Gacoan dengan Perkumpulan Jasa Sewa (PJS) untuk mencari solusi damai atas persoalan yang melibatkan warga.
“Kami hanya ingin membantu mencari win-win solution. Tapi sampai tiga kali di undang, mereka tidak pernah hadir,” kata Faridz di Gedung DPRD Surabaya.
Menurutnya, sikap manajemen Mie Gacoan ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap warga kota Surabaya dan institusi pemerintah. Padahal, kata dia, perusahaan tersebut masih memiliki berbagai kekurangan dalam hal perizinan.
Faridz menyebut, dari 12 titik usaha Mie Gacoan di Surabaya, hanya satu yang memiliki Izin Penyelenggara Parkir (IPP) dari Dinas Perhubungan.
Lebih dari itu, tidak satu pun outlet yang mengantongi Sertifikat Laik Sehat (SLS) dari Dinas Kesehatan, yang seharusnya menjadi syarat wajib bagi usaha makanan dan minuman.
“Jangan merasa kuat dalam bisnis, tapi mengabaikan kewajiban. Dua izin ini jelas penting, tapi mereka tidak punya,” tegasnya.
Sementara itu, untuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Faridz memastikan seluruh gerai sudah memilikinya dan di nyatakan lengkap.
Karena tidak adanya itikad baik dari pihak Mie Gacoan, Komisi B DPRD akan berkonsultasi dengan pimpinan dewan untuk menentukan langkah selanjutnya. Salah satu opsi yang di siapkan adalah inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh gerai.
“Kalau tidak mau berkomunikasi baik dengan warga, bahkan melecehkan institusi resmi seperti DPRD, maka kami tidak bisa terus bersabar. Kami siap ambil langkah yang lebih tegas,” kata Faridz.
Terkait waktu pelaksanaan sidak, Faridz menyatakan akan menunggu arahan dari pimpinan DPRD sebelum mengambil tindakan di lapangan. (r6)





