D-ONENEWS.COM

Mendagri Larang Rapat di Hotel

Jakarta (DOC) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melarang rapat pembahasan, dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di hotel.

“Saya sudah minta ke Pak Sekjen buat aturan setiap pemda, pemprov yang mau konsultasi anggaran datang ke kantor, jangan di hotel,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (8/2).

Mendagri memaparkan,  proses pembahasan anggaran ada dua tahap.

Pertama, Kemendagri mengundang pemerintah daerah (pemda) untuk mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), dan menyusun skala prioritas.

Kemudian, pemda melakukan konsultasi setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“Selama saya sebagai Mendagri, baru sekali ini ada pembahasan evaluasi APBD di hotel, Datang ke kantor jangan di hotel. Makanya sekarang kami buat aturan setiap pembahasan apapun namanya harus di kantor ” tegasnya.

Sebelumnya, dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga mengalami penganiayaan  di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Saat itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRD Papua, Anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda), dan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggelar rapat evaluasi APBD.(ipc/gus)

Loading...

baca juga