D-ONENEWS.COM

Minggu Depan, Dewan Gelar Rapat Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih.

Risma - Whisnu

Surabaya,(DOC) – DPRD Surabaya rencananya akan menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) terkait jadwal penetapan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya terpilih, pada Jumat (28/01/2016) lusa.

Hal itu, diungkapkan Ketua DPRD Surabaya, Armudji kepada wartawan di gedung dewan, jalan Yos Soedarso, Surabaya, Rabu (27/01/2016). Menurut kader senior PDIP tersebut, bahwa penetapan Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih harus melalui Rapat Paripurna Istimewa.

“Kemungkinan, minggu depan baru kita gelar Rapat Paripurna Istimewa,”katanya.

Masih kata Armudji, Rapat Paripurna Istimewa dilaksanakan menyusul keluarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang menyatakan, pemerintah kabupaten / kota yang telah melaksanakan pilkada, dan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan guna pelantikan kepala daerah harus melaksanakan penetapan dahulu.

“Rapat paripurna istimewa untuk penetapan Walikota dan wakil walikota terpilih,” katanya.

Armudji menambahkan, dalam rapat paripurna nanti, pasangan walikota dan wakil walikota terpilih, Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana tak hadir. Pasalnya, agenda tersebut hanya membacakan penetapan KPU Surabaya.

“(Risma – Whisnu) gak datang. Kita hanya membacakan penetapan dari KPU,” paparnya.

Sementara terkait jadwal pelantikan, Armudji mengaku, berdasarkan informasi yang diperoleh alan diselenggarakan 25 Pebruari mendatang.

“Kabarnya akan dilantik di istana,” pungkasnya (w5)

Loading...