Surabaya, (DOC) – Persebaya yang keberatan atas tarif sewa Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) masih ada pintu untuk mendapatkan keringanan dari Pemkot Surabaya. Solusi terbaik, menurut mantan Ketua Umum Persebaya Saleh Ismail Mukadar, manajemen Persebaya harus membicarakan kesulitan tersebut dengan Wali Kota Eri Cahyadi. “Karena jika perda itu sudah jadi dan harus ditegakkan, maka Persebaya pasti tidak mampu membayar sewa stadion Rp 22 juta per jam atau Rp 444.632.000 per hari, ” ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Kalau ini yang terjadi, maka Persebaya akan bermain di luar Surabaya. Pemkot Surabaya juga rugi karena harus mengeluarkan biaya perawatan, tapi tidak mendapatkan pemasukan dari pajak tiket dan sewa stadion.
“Kewenangan memberikan keringanan setahu saya tidak banyak. Coba cek aturannya, ” tandas dia.
Mengenai munculnya angka sebesar itu, dikatakan Saleh Mukadar, tarif sewa stadion itu adalah menurut appraisal yang mempunyai sertifikat. Pemkot Surabaya tidak bisa menentukan nilainya sendiri. Karena kalau dihitung sendiri dan hasilnya di bawah perhitungan appraisal, lanjut mantan ketua KONI Kota Surabaya ini, maka Pemkot Surabaya bisa dinilai korupsi karena menguntungkan orang lain atau pihak lain.
Kenapa besaran tarif sewa GBT harus berdasarkan perhitungan dari appraisal, Saleh Mukadar menjelaskan, karena Persebaya bukan tim amatir, tapi badan hukum (PT) yang profit . “Jadi dalam masa pandemi Covid- 19 Persebaya bisa minta keringanan karena tanpa penonton. Tapi harus menunjukkan berapa pendapatan yang masuk ke Persebaya dari sponsor, ” ungkap Saleh Mukadar.
Kalau Pemkot Surabaya disuruh memberikan keringanan, tapi Persebaya tidak terbuka berapa nilai dari sponsor yang diterima, ya Pemkot Surabaya menilai bisa menguntungkan pihak lain. “Jadi manajemen Persebaya harus terbuka dan jujur data disampaikan ke Pemkot. Dengan begitu, pemkot bisa memberikan kebijakan, ” pungkas dia. (dhi)