D-ONENEWS.COM

Muncul Calon Baru, Gugatan Sengketa Panwaslu Tetap Jalan

Surabaya,(DOC) – Meski Demokrat-PAN akan mengusulkan pasangan baru untuk Pilkada Surabaya. Namun, permohonan penyelesaian sengketa di Panwas terus berjalan.

Komisioner Panwas Kota Surabaya divisi hukum, pengawasan dan penanganan M Safwan menegaskan permohonan yang diajukan Demokrat-PAN tidak ada pencabutan gugatan. “Tidak ada. Bahkan sore ini tadi kuasa hukumnya mengambil sendiri undangan untuk musyawarah penyelesaian sengketa yang digelar besok di Panwas Provinsi Jatim,” ujarnya, Jumat (4/9/2015).

Namun Safwan menyayangkan jika sampai ada pencabutan gugatan meski hal tersebut adalah hak dari pelapor. “Saya kita itu (pencabutan) kurang bijaksana. Mestinya nunggu hingga ada kesepakatan mufakat. Tapi kembali lagi itu adalah hak pelapor,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Partai Demokrat-PAN akhirnya sepakat mengusung Lucy Kurniasari, mantan anggota DPR RI, sebagai calon wakil walikota Surabaya mendamping bakal cawali Rasiyo yang sebelumnya berpasangan dengan Dhimam Abror. Namun usai tahapan verifikasi faktual, KPU menyatakan Dhimam Abror Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena beberapa syaratnya tidak identik atau sama.

“Kita mengusulkan sepenuhnya. Berdasarkan berbagai pertimbangan DPP yang cakrawalanya lebih luas,  kemudian Bu Lucy (Lucy Kurnisari) yang diambil sebagai Cawawali,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Soekarwo di gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Kamis (3/6/2015)kemarin malam.(r7)

Loading...