
Surabaya,(DOC) – Ratusan pedagang buah di pasar tradisional Tanjungsari 74, Pasar Buah Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103 Surabaya, kembali datangi komisi B DPRD kota Surabaya untuk menagih janji penyelesaian rencana penertiban yang akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan kota Surabaya, Jumat(25/8/2017).
Selain menggelar unjukrasa di depan gedung DPRD kota Surabaya, para pedagang buah ini, juga hampir menyegel ruang komisi B.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator pedagang, Kusnan mengaku, telah berkirim surat permohonan hearing(dengar pendapat) sebulan lalu. Namun hingga sekarang masih belum juga direspon oleh komisi B yang membidangi masalah perekonomian.
Kusnan menuding, para wakil rakyat ini tebang pilih dan terkesan mempermainkan nasib para pedagang kecil. Mengingat sebelumnya, Komisi B hanya bersedia menerima keluhan para pedagang Pasar Induk Osowilangun(PIOS) saja.
Ia juga mencurigai adanya pesanan dari pihak lain, untuk mengulur-ulur waktu permohonan hearing para pedagang buah di 3 pasar Tradisional dikawasan Tanjungsari dan Dupak.
“Saya berharap aparat hukum dalam hal ini Kepolisian dan KPK bisa segera melakukan OTT terhadap mereka yang bermain-main dalam kasus ini, ini jelas ada udang dibalik batu, kenapa permintaan ‘hearing’ kami tidak diperhatikan,” tegas Kusnan disela aksinya.
Sementara itu, Baktiono anggota komisi B DPRD kota Surabaya berjanji siap membantu keluhan para pedagang pasar tradisional ini. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendesak pimpinan komisi untuk segera menggelar rapat dengar pendapat sesuai permohonan pedagang.
“Status saya hanya anggota, sementara yang mengatur jadwal hearing itu unsur pimpinan, kebetulan saat ini sedang keluar kota(kunker), sebetulnya draft surat undangan hearing sudah dibuat, tinggal dikirim ke pedagang dan instansi terkait, saya berharap secepat mungkin,” ungkap Baktiono saat menerima para pedagang diruang komisi B.
Baktiono juga sempat menyinggung soal rencana penertiban ketiga pasar tradisional yang dianggapnya kebijakan yang tidak populis.
“Jujur, saya bangga dengan kondisi pedagang saat ini yang telah menjadi pedagang grosir. Seharusnya di apresiasi bukan malah dibunuh,” tambahnya.
Reaksi para pedagang pasar tradisional ini, lanjut Baktiono, dianggapnya wajar karena menyangkut mata pencaharian para pedagang.
“Jangankan ditutup, diliburkan seminggu saja akan fatal akibatnya. Seharusnya ini menjadi pertimbangan,” cetusnya.(rob)