D-ONENEWS.COM

Usulkan Pembekuan KPK, Partai Tegur Henry Yosodiningrat

foto : Hasto Kristiyanto

Surabaya,(DOC) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap mengirimkan surat teguran kepada Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat yang tengah menggalang kekuatan politik untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Sekertaris Jenderal(Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan, partai tidak pernah setuju bahkan mengintruksikan kadernya di DPR RI untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Bahkan sebaliknya, rekomendasi PDIP malah meminta lembaga anti rasuah itu, untuk menjalan tugasnya secara professional dalam mencegah dan memberantas korupsi.
“Itu pernyataan pribadi Henry Yosodiningrat. Instruksi partai tetap bertitik tolak pada tugas KPK di dalam mencegah dan memberantas korupsi. Untuk itu partai akan mengirim surat teguran,” ungkap Hasto, disela mengikuti kunjungan Ketua Umum PDIP di Surabaya, Senin(11/9/2017).
Ia menambahkan, PDIP juga tak akan mentolerir kadernya yang terlibat kasus korupsi dan terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
“Kalau ada kader PDIP yang terkena OTT KPK, maka langsung dipecat. Kita dukung tugas KPK sepenuhnya, karena dulu KPK dibentuk oleh bu Mega(Megawati,red) saat menjabat Presiden RI ke-5,” tandasnya.
Pembentukan panitia hak angket KPK dilembaga DPR RI, lanjut Hasto, bertujuan untuk melakukan evaluasi tugas KPK supaya lebih effektif.
Lembaga legislative menilai, kewenangan KPK yang cukup besar, kini sudah tidak murni lagi, karena bisa dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan dari pihak luar.
“KPK dijalankan sebagai mekanisme pengawasan DPR guna meningkatkan kinerja KPK hingga terjalin kerja sama antar lembaga penegak hukum. Namun kewenangan yang sangat besar, tidak bisa ditampik bahwa KPK ternyata bisa dipengaruhi oleh kepentingan di luarnya. Untuk itu, seluruh anggota Pansus Hak Angket dari fraksi PDIP wajib mengedepankan gagasan positif terkait fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja KPK,” papar Hasto.(hd/r7)

Loading...

baca juga