Paslon Tunggal di Pilkada Terdapat di 48 Daerah se-Indonesia

Pasangan Calon TunggalJakarta,(DOC) – Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa terdapat 48 daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon (Paslon) atau calon tunggal pada Pilkada serentak 2024.

“Dari 37 provinsi hanya ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu di Papua Barat,” kata Idham, dikutip Minggu (1/9).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, secara keseluruhan baik tingkat kota/kabupaten, dan provinsi jumlah Paslon tunggal di Pilkada 2024 terdapat di 48 daerah dengan rincian 42 tingkat kabupaten, lima kota, dan satu provinsi.

Idham menambahkan, selama tiga hari KPU telah buka pendaftaran yaitu dari tanggal 27-29 Agustus terdapat sebanyak 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024.

Ia merinci bahwa provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024 berjumlah 37 provinsi dengan jumlah pendaftar sebanyak 101 pasangan calon.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten lanjut Idham, dari 415 daerah penyelenggara pilkada totalnya terdapat 1.133 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 277 pasangan.

Idham memastikan, selama proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang berlangsung tiga hari berjalan dengan lancar dan tanpa ada gesekan yang berarti.

“Semua dapat tertangani walaupun memang di beberapa daerah sempat ada kendala. Terutama persoalan administrasi misalnya formulir model B parpol datangnya terlambat,” katanya.(ant)