D-ONENEWS.COM

Pemerintah Lumajang Cat Rumah Warga Miskin Penerima PKH

Lumajang,(DOC) – Pengecatan rumah keluarga miskin penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Lumajang mulai direalisasikan.

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang mengunjungi rumah salah satu warga yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedatangan Thoriqul Haq, Bupati Lumajang dan Indah Amperawati Wakil Bupati langsung menemui warga yang mendapatkan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Setelah itu Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., dan Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., melakukan Pelabelan di beberapa rumah warga yang berada di Jalan A. Jamaari RT 1 dan 2 / RW 11 Kelurahan Jogotrunan Kecamatan Lumajang, Rabu (11/12/2019) siang.

“Pemberian label ‘Keluarga Miskin Penerima PKH dan BPNT’ sebagai bentuk transparansi agar masyarakat tahu siapa saja yang menjadi penerima bantuannya,” Kata Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq.

Dia menerangkan, pemberian label keluarga miskin ini juga akan memberikan efek kepada KPM yang dinilai sudah mampu namun tetap menerima bantuan PKH untuk mengundurkan diri.

“Saya harap masyarakat yang sudah mampu segera mundur dari PKH. PKH ini diberikan kepada orang yang berhak atau orang yang tempat sasaran,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati berpesan kepada keluarga penerima manfaat PKH namun sudah merasa mampu agar secara sukarela mengundurkan diri dari penerima bantuan PKH.

“Pemerintah Kabupaten Lumajang mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang dengan sukarela mengundurkan diri dari program keluarga harapan,” imbuj Cak Thoriq.

Wakil Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang akan memberikan penghargaan berupa piagam kepada KPM PKH namun menyatakan mundur karena merasa mampu.

“Dengan meningkatnya perekonomian di Kabupaten Lumajang saya harap jumlah penerima bantuan PKH berkurang, karena itu merupakan indentifikasi dan indikasi bahwa kemiskinan di Kabupaten Lumajang berkurang,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator PKH Lumajang Akbar Alamin mengatakan, dari total jumlah tahun 2019 ada 1.041 KPM PKH yang mundur, total dari 45 ribu KPM yang ada di Kabupaten Lumajang.

“Alasan beragam karena mereka yang mampu,” ujarnya.

Karena Lumajang masih sendiri awal, diharapkan nanti banyak KPM yang mundur dengan kesadaran. Jadi targetnya untuk tahun 2019 ada 1.200 KPM PKH yang harus mundur secara sukarela.

“Saya berharap keluarga yang sudah mampu dari KPM PKH dengan membuat surat pernyataan dari KPM untuk desa maupun kelurahan,” tuturnya.(imam)

Loading...

baca juga