Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pendampingan khusus kepada seorang anak Sekolah Dasar (SD) berinisial ZHR (10) yang terjaring razia jam malam, Kamis(3/7/2025), saat berjualan di kawasan Pandegiling setelah pukul 22.00 WIB.
Anak tersebut di amankan oleh tim Satpol PP dan di pulangkan ke rumah. Keesokan harinya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) langsung mengunjungi kediaman ZHR di kawasan Putat Jaya untuk memberikan pendampingan.
Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa pendampingan diberikan tidak hanya kepada ZHR, tetapi juga kepada ibunya, Nofi Irawati.
“Kami dampingi ibunya agar tidak menyuruh anaknya berjualan malam hari. Kami juga tawarkan bantuan modal agar ibunya bisa berdagang sendiri,” kata Ida.
Pihak kelurahan, RT/RW, dan satgas lingkungan akan ikut memantau agar ZHR tidak kembali berjualan di malam hari. Jika kejadian serupa terulang, pemerintah akan mengambil langkah hukum.
“Kalau masih terulang, ibunya bisa diamankan, dan anak akan ditangani negara,” tegas Ida.
Lurah Putat Jaya, Indah Pusparini, menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat akan bergotong royong membantu keluarga ZHR.
“Kami libatkan RT, RW, Kader Surabaya Hebat, dan Puskesmas untuk memantau anak-anak agar tidak keluar malam lagi,” ujarnya.
Nofi Irawati mengaku tak mengetahui bahwa anaknya berjualan hingga larut malam. Ia menjelaskan bahwa ZHR sering keluar rumah tanpa izin.
“Saya tidak tahu kalau dia berjualan malam itu. Saya akan jaga dia supaya tidak keluar malam lagi,” ucap Nofi.
Pemkot berharap langkah pendampingan ini mampu memperkuat perlindungan anak dan memberdayakan keluarga secara ekonomi agar anak-anak tidak lagi terlibat dalam aktivitas malam yang berisiko.(r7)





