
Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian memastikan tuduhan penelantaran dan eksploitasi terhadap seorang anak berinisial A (5) oleh ayah kandungnya di media sosial adalah tidak benar dan tidak terbukti.
Sunardi, ayah kandung A, membantah keras narasi viral yang menyebut dirinya mempekerjakan sang anak untuk mengamen maupun mengemis. Ia menegaskan telah menjalankan kewajibannya sebagai orang tua secara utuh.
“Saya memberikan A pendidikan yang baik, memberi nafkah, dan memberi makan selayaknya seorang ayah kepada anak. Saya tidak pernah menyuruh anak saya ngamen atau mengemis. Apa yang diceritakan di luar itu semua tidak benar, itu fitnah,” tegas Sunardi.
Terkait rekaman video yang memperlihatkan A di kawasan Pasar Keputran, keluarga menjelaskan bahwa anak tersebut hanya sedang bermain saat menemani kerabatnya. Iramawati (Tante A) mengatakan bahwa keberadaan A di pasar murni untuk bermain. “Tuduhan palsu itu semua, apalagi dibilang minta-minta. Di Pasar Keputran itu A cuma main-main saja, ikut tantenya jualan cabai dan peracangan,” terangnya.
Sementara itu, Hariyanto (Paman A) menambahkan bahwa seluruh keluarga besar turut memantau dan membantu tumbuh kembang A. “Sama ayahnya A baik-baik saja. Kalau di pasar sekadar main sama saudaranya dan anak tetangga. Soal makan dan kebutuhan sudah dicukupi ayahnya. Tidak ada penelantaran,” jelasnya.
Merespons aduan yang sebelumnya dilayangkan oleh ibu kandung korban, Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, turun langsung meninjau kediaman Sunardi di kawasan Dinoyo, Surabaya, pada Jumat (31/7/2026).
Dari hasil peninjauan dan klarifikasi bersama Polres setempat, Pemkot Surabaya mendapati bahwa anak tidak menunjukkan tanda-tanda trauma, tampil komunikatif, ramah, dan tidak memiliki rasa takut.
“A terbukti mendapatkan pengasuhan yang layak dan rutin diantar-jemput sekolah oleh ayahnya setiap hari. Pelapor (ibu kandung) hingga kini belum menyerahkan bukti valid atas dugaan eksploitasi yang dituduhkan,” kata Ida.
“Saat ini, kami percaya kepada bapaknya karena beliau bisa melakukan pengasuhan dengan baik. Tadi pagi kami cek ke sekolahnya, anaknya sekolah dan diantar oleh bapaknya. Dari pihak pelapor juga belum ada bukti yang menguatkan tuduhan tersebut,” pungkas Ida.
Untuk diketahui, dugaan eksploitasi ini sebelumnya mencuat di media sosial setelah ibu kandung A membagikan cerita bahwa mantan suaminya membawa A sejak Maret 2026 dan menolak mengembalikannya. Namun, setelah ditelusuri langsung oleh DP3A-PPKB dan kepolisian, kondisi nyata di lapangan justru menunjukkan pola pengasuhan yang aman dan terpenuhi.





