Pemkot Surabaya Dorong Kearsipan Digital, Targetkan Semua OPD Raih Nilai AA

Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) mengadakan Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis (16/1/2025). Peserta acara meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perwakilan kecamatan.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 24 OPD berhasil meraih penghargaan kinerja kearsipan dengan kategori memuaskan. Dispusip mencatat nilai tertinggi dengan skor 99,81. Posisi kedua di tempati oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), sedangkan posisi ketiga di raih Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Untuk tingkat kecamatan, penghargaan di berikan kepada Kecamatan Bulak yang berada di urutan keenam.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut. Ia menekankan bahwa pengawasan kearsipan internal bertujuan memastikan pengelolaan dokumen berjalan andal, aman, dan mudah di akses. Wali Kota juga mengingatkan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan arsip.

“Kearsipan Surabaya telah meraih predikat terbaik di tingkat nasional. Ini sangat penting. Dengan pengelolaan arsip digital yang baik dan teratur, kita bisa mencegah kehilangan atau kerusakan data,” ujar Eri Cahyadi.

Beberapa Aspek Penilaian

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan beberapa aspek penilaian dalam pengawasan kearsipan. Aspek tersebut meliputi pengumpulan, pengelolaan, pemeriksaan, keamanan penyimpanan, hingga pengawasan kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, arsip yang di kelola secara sistematis akan mendukung transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan informasi.

“Pengelolaan arsip mencerminkan ketaatan Pemkot dalam administrasi. Pengawasan internal ini adalah upaya pembinaan agar setiap OPD memperkuat sistem arsipnya,” tegasnya.

Untuk tahun 2025, Eri menargetkan semua OPD dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsipnya. Ia berharap nilai yang sebelumnya kategori A bisa naik menjadi kategori AA.

“Saya minta setiap OPD mencapai nilai AA pada 2025. Kalau belum berhasil, belajarlah dari OPD lain yang sudah berhasil. Arsip adalah aset penting, sekaligus landasan untuk pengambilan keputusan,” tambahnya.

Baca Juga:  Siswa PAUD hingga SMP Surabaya Sulap Barang Bekas Jadi Karya Ramah Lingkungan

Sementara itu, Kepala Dispusip Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, melaporkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan. Jika pada 2023 hanya satu OPD yang meraih nilai AA, pada 2024 jumlahnya meningkat menjadi 24 OPD.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua Kepala OPD, BUMD, dan Camat atas perhatian lebih yang di berikan pada pengelolaan arsip. Ini menjadi faktor utama peningkatan nilai kearsipan,” ujar Mia.

Ia menambahkan, sesuai arahan Wali Kota, tahun 2025 di harapkan lebih banyak perangkat daerah meraih kategori AA. “Kami berharap hasil ini menjadi motivasi untuk meningkatkan pengelolaan arsip di masa mendatang,” tutup Mia. (r6)

Pos terkait