Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali mempertegas komitmennya dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif. Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), pemkot akan menggelar Job Fair khusus penyandang disabilitas ber-KTP Surabaya. Acara yang menawarkan lebih dari 200 lowongan pekerjaan ini akan berlangsung pada 25–26 November 2025 di Gedung Wanita Chandra Kencana, Jalan Kalibokor Selatan No. 2.
Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemkot terhadap sekitar 6.000–7.000 penyandang disabilitas di Surabaya. Ia menegaskan bahwa mereka berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja dan meningkatkan kualitas hidup.
“Mereka membutuhkan kesempatan yang setara untuk bekerja, mengapresiasi diri, dan mendapatkan penghidupan yang layak,” ujar Hebi, Kamis (20/11/2025).
Ratusan lowongan ini merupakan hasil kolaborasi pemkot dengan berbagai perusahaan serta dukungan sponsor CSR. Fokus penerimaan kali ini di tujukan bagi penyandang disabilitas fisik, termasuk tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, dan netra parsial. Beberapa posisi, khususnya di sektor layanan pengiriman daring, masih membuka peluang bagi jenis disabilitas tertentu.
Proses Mudah
Untuk mempermudah proses, para pencari kerja wajib mendaftar terlebih dahulu melalui tautan bit.ly/daftarassik. Mereka juga perlu membawa lamaran lengkap, datang sesuai jadwal pada barcode registrasi, dan di dampingi keluarga atau orang terdekat agar lebih mudah memahami alur bursa kerja.
Salah satu keistimewaan acara ini adalah adanya pendampingan penuh hingga tahap wawancara perusahaan. Jika di temukan pelamar disabilitas yang belum memiliki keterampilan memadai, Pemkot Surabaya siap memberikan pelatihan tambahan. Program pelatihan ini bahkan sudah berjalan, misalnya pelatihan barista bagi penyandang disabilitas netra, yang bekerja sama dengan berbagai pihak melalui dukungan CSR.
“Jika ada yang belum memiliki keterampilan, kami siap memberikan pelatihan. Ini untuk memastikan mereka benar-benar siap bekerja,” katanya.
Hebi juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi ketentuan mengenai kewajiban menerima minimal 1 persen tenaga kerja dari kelompok disabilitas. Menurutnya, partisipasi aktif dunia usaha menjadi kunci terciptanya pasar kerja Surabaya yang inklusif dan berkeadilan.
“Kami berharap kegiatan ini mendorong lebih banyak perusahaan memenuhi kewajiban tersebut, sejalan dengan visi Pemkot Surabaya membangun pasar kerja yang inklusif,” pungkasnya. (r6)





