Surabaya,(DOC) – Pemerintah Kota Surabaya terus menggencarkan sosialisasi pembatasan penggunaan gawai bagi pelajar sebagai upaya melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di media sosial dan situs internet. Langkah ini menegaskan komitmen pemkot dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi muda Kota Pahlawan.
Kali ini, sosialisasi di lakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya di SMP Negeri 44 Surabaya, Selasa (20/1/2026), dengan sasaran ratusan wali murid.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati menjelaskan, sebelumnya kebijakan pembatasan gawai telah di sosialisasikan kepada komite sekolah. Namun, agar implementasinya berjalan efektif, orang tua perlu memahami substansi dan teknis pengawasan secara langsung.
“Saya yakin komite sekolah sudah menyampaikan, tetapi belum tentu orang tua memahami secara menyeluruh. Karena itu kami membuat kelas-kelas seperti ini, agar Dispendik dan kepala sekolah bisa bertemu langsung dengan orang tua,” ujar Febrina.
Ia menegaskan, sosialisasi akan terus di gelar secara bertahap di seluruh SD dan SMP se-Kota Surabaya. Tujuannya agar orang tua benar-benar memahami peran mereka dalam mengawasi penggunaan gawai anak di luar lingkungan sekolah.
“Pemerintah tidak bisa mengandalkan sekolah saja. Di sekolah ada guru, di rumah ada orang tua. Jika orang tua sudah rutin mengecek gawai anak dan menemukan hal yang perlu di waspadai, maka bisa segera berkoordinasi dengan sekolah dan Dispendik,” jelasnya.
Keterlibatan Orang Tua
Febrina menekankan pentingnya keterlibatan aktif orang tua dalam pengawasan gawai. Ia mengingatkan agar kejadian ekstrem yang pernah terjadi di daerah lain, seperti kasus kekerasan oleh pelajar akibat paparan konten digital, tidak sampai terulang di Surabaya.
“Pak Wali Kota Eri Cahyadi sudah mengimbau, ayo kita selamatkan anak-anak Surabaya. Teknologi tidak bisa di hindari, tapi penggunaan yang sehat, cara pakai, dan pengawasan harus di lakukan bersama oleh orang tua, sekolah, dan pemerintah,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, orang tua juga dibekali pengetahuan praktis mengenai ciri-ciri konten terlarang. Mulai dari daftar situs yang tidak boleh di akses, simbol, gambar, hingga aplikasi yang berpotensi membahayakan anak.
“Kalau orang tua mengecek HP anak lalu menemukan tanda-tanda yang mencurigakan, setidaknya sudah paham dan bisa waspada. Jika HP anak di password, kami juga ajarkan cara berkomunikasi yang tepat agar privasi tetap terjaga, tetapi anak tetap terbuka kepada orang tua,” kata Febrina.
Ia menambahkan, kunci keberhasilan kebijakan ini terletak pada keselarasan semua pihak. “Kota harus kompak. Sekolah dan orang tua harus klik, harus satu arah, supaya perlindungan anak benar-benar berjalan,” ujarnya.
Salah satu wali murid, Weni Tatia Ningsih, mengaku terbantu dengan sosialisasi tersebut. Menurutnya, orang tua perlu memahami fungsi media sosial dan aplikasi yang di gunakan anak.
“Tadi di jelaskan ada aplikasi nonton film dari luar negeri yang seharusnya di blokir. Sekarang saya jadi tahu dan nanti mau cek HP anak saya,” ujarnya.
Hal senada di sampaikan Kamila, wali murid lainnya. Ia menyebut sosialisasi membuat orang tua lebih waspada dalam mendampingi anak menggunakan gawai.
“Saya pantau HP anak lewat HP saya, jadi tahu WhatsApp dan apa yang dia lihat di Google. Dengan sosialisasi ini, saya jadi lebih disiplin mengawasi,” pungkasnya. (r6)





