D-ONENEWS.COM

Pemkot Ukuran Fasum PSU, Ketua RT Darmo Hill: Akhirnya Perjuangan Warga Segera Terwujud

Surabaya,(DOC) – Perjuangan warga Perumahan Darmo Hill untuk dapat menikmati Fasiliitas Umum (Fasum) Prasarana dan Sarana Umum (PSU) mulai menemui titik terang.

Pengembang perumahan Darmo Hill akhirnya memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan Fasum dan PSU ke Pemerintah Kota (Pemot) Surabaya.

Seperti di ketahui, bahwa warga telah menunggu sekitar 23 tahun itikad baik pengembang Darmo Hill bisa terwujud.

Tim dari Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum PemKot Surabaya, telah melakukan pengukuran luas PSU di lingkup perumahan Darmo Hilll, Kamis(11/05/23) kemarin.

PSU yang di ukur meliputi jalan dan berem perumahan, serta ruang terbuka hijau. Hasil itu akan di serahkan kepada Dinas Cipta Karya untuk kemudian di rekonsiliasi dengan site-plan dari PT Dharma Bhakti Adijaya selaku developer Perumahan Darmo Hill. Sekaligus pemeriksaan penilaian fisik rumusan PSU.

Menyikapi hal ini Ketua RT 04 RW Toni Sutikno mengaku gembira dan bangga dengan datangnya tim Pemkot surabaya. Mengingat sudah 23 tahun warga menunggu Fasum PSU itu. Untuk bisa di nikmati masyarakat dan di kelola penuh masyarakat, lingkungan perumahan dari developper atau pengembang.

“Akhirnya kita (warga) segera bisa menikmati dan mengelola kawasan perumahan secara mandiri tanpa campur tangan pengembang,” ujar Toni, Senin(15/05/23).

Lanjut, Toni upaya ini menunjukkan Pemkot Surabaya peduli. Untuk menyelesaikan masalah-masalah di lingkungan perumahan yang selama menjadi hambatan bagi warga untuk menikmati hak-haknya. Seperti fasum, fasos, ruang terbuka hijau, jalanan dan yang lainnya.

“Termasuk pengelolahannya nanti yang sepenuhnya di lakukan warga bukan pengembang. Kita tidak ingin hak-hak kita sebagai warga hilang. Sehingga kita cukup apresiatif dengan datangnya tim pemkot lakukan pengukuran ini,” ungkapnya.

Tony menjelaskan, dengan adanya pengukuran yang di lakukan, kita berharap agar segera berlanjut ke penyerahan, khususnya jalan lingkungan.

“Sebab jalan lingkungan selama ini di perumahan darmo hill di jadikan alasan oleh pengembang untuk tidak menyerahkan IPL ke warga,” jelasnya.

Tony juga berharap setelah pengukuran ini secepatnya bisa segera selesai dan pengembang bisa segera menyerahkan keberadaan Fasum PSU di Darmo Hill ini kepada pemkot Surabaya.

“Warga yakin dengan atensi gercep Pemkot, akan segera teralisasi keinginan warga terkait Fasum PSU ini. Apalagi instansi terkait seperti Kejaksaan tinggi Jatim maupun BPN juga sangat suport perjuangan warga RT 04 Darmo Hill untuk penyelamatan aset Fasum PSU yang harus di kelola Pemkot Surabaya,” harapnya.

“Apalagi kita juga dengar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya juga lagi intens dalam menyelesaikan persoalan legalitas tanah Fasum PSU di perumahan – perumahan yang ada di Surabaya Barat,” lanjutnya.

Warga Perumahan Darmo Hill untuk mendapatkan dan mengelola fasum termasuk jalan yang ada di wilyahnya melewati perjuangan yang cukup panjang.

Selama 23 Tahun janji pengembang yakni PT Dharma Bhakti Adijaya untuk menyerahkan Fasum PSU ke Pemkot Surabaya untuk nantinya bisa di kelola warga sebagai wujud tanggung jawab pada para penghuni, tidak kunjung di penuhi pengembang.

Segalah upaya telah di lakukan warga mulai dari mengadu ke Wawali Armuji sampai akhir nya memutuskan untuk mengelola dana retribusi sendiri dan tidak lagi setor ke pengembang.

Akibatnya pengurus RT yang di bentuk atas inisiatif warga di gugat oleh pengembang secara perdata, yang akhirnya di menangkan warga saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.(robby/r7)

Loading...

baca juga