Pendapatan Pajak Parkir Surabaya Melonjak hingga 200 Persen Berkat Aplikasi TS Park

Pendapatan Pajak Parkir Surabaya Melonjak hingga 200 Persen Berkat Aplikasi TS Park
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari. (Foto: Dinkominfo Surabaya)

Surabaya, (DOC) – Penerapan digitalisasi perparkiran lewat aplikasi TS Park terbukti ampuh mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mencatat adanya lonjakan pendapatan pajak parkir hingga mencapai 200 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengungkapkan bahwa lompatan pendapatan yang signifikan ini terjadi meski porsi pajak parkir untuk Pemkot Surabaya sebenarnya telah mengalami penurunan tarif dari 20 persen menjadi 10 persen sejak berlakunya Perda Nomor 7 Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

“Jadi kalau kita lihat dengan tahun yang sama di bulan yang sama, itu ada kenaikan antara 100 persen sampai 200 persen,” ujar Basari, Rabu (23/9/2026).

Aplikasi TS Park dihadirkan sebagai instrumen monitoring pendapatan sekaligus sarana pembayaran non-tunai (cashless) berbasis QRIS. Sistem yang terintegrasi ini menjamin transparansi transaksi, baik di lokasi Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) maupun kawasan persil seperti mal dan gedung perkantoran.

Melalui sistem digital ini, pembagian hak pendapatan antara penyelenggara dan Pemkot Surabaya kini tercatat secara otomatis dan real-time.

Lewat aplikasi ini, pengelola dan petugas dapat mengawasi total pendapatan harian, menghitung volume kendaraan masuk, dan merekap seluruh daftar transaksi,” kata Basari.

Selain itu, data pendapatan dapat dipilah secara fleksibel berdasarkan rentang tanggal, waktu, hingga jenis kendaraan (roda dua maupun roda empat). Integrasi QRIS yang dinamis juga memudahkan para pelanggan untuk membayar secara digital.

Fasilitas parkir gratis tetap tercatat sistem. Meski pengguna jasa tidak dipungut biaya, penyelenggara parkir tetap dapat menghitung kewajiban pajaknya secara akurat tanpa risiko kelebihan atau kekurangan bayar pajak.

Untuk memastikan efektivitas di lapangan, Bapenda bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dalam menyelaraskan standar pelayanan petugas parkir. Seluruh juru parkir resmi kini dibekali atribut khusus dan sarana pembayaran digital.

Baca Juga:  Terdakwa Mafia Perijinan Dinkopdag Ngaku Salah, Minta Keringanan Hukuman

“Petugas kami dilengkapi rompi, name tag tanda pengenal, serta papan kode QRIS khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat,” jelas Basari.

Ia menambahkan, digitalisasi ini diciptakan untuk memberi kepastian hukum dan kenyamanan bersama. Warga mendapat kepastian tarif resmi tanpa pungli, sementara Pemkot Surabaya mengantongi pencatatan potensi pajak daerah yang bocor secara lebih akurat.

Pos terkait