Penertiban Aset PT KAI Jember Berujung Ricuh

Penertiban Aset PT KAI Jember RicuhJember,(DOC) – Penertiban aset berupa enam Rumah Perusahaan (RPR) milik PT KAI Daop 9 Jember di Jalan Mawar, Kelurahan Jember Lor, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada hari Jumat (19/7/2024) sempat di warnai kericuhan.

Penertiban yang di mulai pukul 09.00 WIB ini melibatkan petugas gabungan dari Unit PAM KAI, Polres Jember, dan Kodim 0824 Jember. Situasi memanas saat beberapa warga yang menempati RPR tersebut menolak untuk pindah. Mereka bersikukuh memiliki hak untuk menempati aset tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengki Prasetyo, keenam rumah tersebut merupakan aset sah milik PT KAI yang di buktikan dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan tercatat dalam aktiva perusahaan.

Dulunya, rumah-rumah tersebut di tempati oleh para pensiunan pegawai PJKA atau PT KAI dengan status sewa. Namun, setelah para pensiunan tersebut meninggal, aset-aset tersebut terus di tempati oleh anak, cucu, menantu, atau kerabat tanpa perikatan kontrak resmi dengan KAI.

Hengki menjelaskan bahwa para penghuni RPR tersebut sebelumnya telah mengajukan gugatan pembatalan SHGB milik PT KAI, namun gugatan tersebut di tolak di semua tingkatan peradilan, mulai dari tingkat pertama hingga peninjauan kembali.

Upaya persuasif yang dilakukan KAI Daop 9 Jember pada tahun 2022-2023 dengan bantuan Kejaksaan Negeri Jember untuk mengajak para penghuni berkontrak pun tidak membuahkan hasil. KAI Daop 9 Jember kembali memberikan kesempatan pada 17 Mei 2024, namun lagi-lagi tidak ada tanggapan positif.

“KAI pada akhirnya mengambil langkah tegas ini karena tidak adanya itikad baik dari para penghuni untuk memperpanjang ikatan perjanjian sewa,” jelas Hengki.

Setelah penertiban dan untuk menghindari penyalahgunaan aset, KAI Daop 9 Jember langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi. Aset tersebut nantinya akan di gunakan untuk kepentingan dinas.

Hengki menegaskan, KAI Daop 9 Jember akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Upaya ini sejalan dengan komitmen KAI untuk menjaga aset negara dan memberikan manfaat bagi KAI serta masyarakat luas.(Imam)