D-ONENEWS.COM

Penutupan Sejumlah Pasar Tradisional Menuai Pro-kontra Internal Komisi B

Foto: Mahfudz Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya

Surabaya,(DOC) – Karantina sejumlah pasar tradisional, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), menuai pro-kontra di internal Komisi B DPRD kota Surabaya.

Seperti diketahui, setelah menutup pasar Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya (PGS), Pemkot Surabaya kembali menutup pasar Gresik PPI yang selama ini menjual bahan-bahan kebutuhan pokok.

Sekretaris Komisi B, Mahfudz menyatakan penutupan sejumlah pasar tradisional, khususnya pasar Gresik PPI dinilai kurang effektif dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Penutupan pasar tradisional ini malah berdampak pada sosial ekonomi masyarakat, karena kurang terkonsep dengan matang,” ungkap anggota Fraksi PKB ini, Kamis(16/4/2020).

Dampak sosial ekonomi masyarakat inj, kata Mahfudz, bukan hanya dirasakan oleh pedagang saja, tapi juga warga sekitar pasar yang akan kesulitan mencari bahan-bahan kebutuhan pokok.

“Kondisi kayak gini harusnya juga dipikirkan oleh pemerintah, jangan sampai warga yang setiap hari berbelanja di pasar tersebut mengalami kesulitan,” kata Mahfudz.

Foto: Wakil Ketua Komisi B Anas Karno

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anas Karno menyatakan, karantina pasar Gresik PPI selama 14 hari yang mengacu pada surat edaran dari pihak Kecamatan Krembangan memang harus dilakukan, mengingat jumlah pedagang yang terdeteksi positif Covid-19 sebanyak 30 orang.

“Artinya memang harus mengikuti protokol kesehatan, karena ada banyak yang sudah terjangkit,” tandas Anas.

Politisi PDIP ini mengatakan, sebelum penutupan tersebut resmi dilakukan, fraksi PDIP sempat menolak usulan itu. Namun sekarang malah didukung karena sudah ada orang yang positif terjangkit Covid-19.

“Itu protokol kesehatannya, ketika ada yang terjangkit maka harus di karantina. Apalagi di pasar Gresik PPI ada 30 pedagang yang positif,” tandas Anas.(div/robby)

Loading...

baca juga