D-ONENEWS.COM

Pilkades Serentak di Gelar di Lumajang

Lumajang,(DOC) – 32 Desa dari 15 Kecamatan di Kabupaten Lumajang akan menggelar pemilihan kepala Desa(Pilkades) secara serentak, 26 November 2015 mendatang.

“32 Desa ini dari 15 Kecamatan yang ada di Lumajang yang sebelumnya tidak bisa melaksanakan Pilkades akhirnya bisa di gelar,” kata Kabag Pemdes Pemkab Lumajang, Arif Sukamdi. Senin (7/9/2015) kemarin.

Menurutnya, dari 32 Desa yang sebelumnya tidak bisa menggelar posisi kepala Desa di jabat oleh penanggung jawab (PJ) Kades. dan keterlamabatn pelaksanaan pilkades Pemkab Lumajang masih menunggu aturan peraturan Daerah pilkades yang masih di revisi.

“Pemilihan kepala Desa (Pilkades) dulu masih menunggu perda pilkades yang masih dalam tahap evaluasi Gubenur jatim,”ujarnya.

Lanjut dia, untuk anggaran Pilkades serentak itu akan di bebankan di APBD 2915 masih dalah tahap perubahan anggaran keungan (PAK).

“jadi biaya pelaksanaan diu tanggung semua oleh BPBD, jadi tidak ada biaya pendaftaran yang di bebankan ke calon kepala Desa,”paparnya.(im/r7)

Loading...