PKL Genteng Akan Tempati Lahan Baru, Komisi B Minta Progres Seminggu

Surabaya,(DOC) – Rapat dengar pendapat (hearing) soal keberadaan pedagang kaki lima (PKL) Genteng, di komisi B DPRD Kota Surabaya, Kamis(2/1/2020) akhirnya berbuah hasil. Pemkot Surabaya melalui Dinas Tanah dan Bangunan menyanggupi tempat relokasi yang tak jauh dari tempat mereka berjualan semula.

“Para PKL Genteng berjualan disekitar Siola, tadi Dinas Tanah nyanggupi,” kata Luthfiyah, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Bacaan Lainnya

Dalam waktu dekat ini, Pemkot Surabaya akan melakukan koordinasi dengan para PKL untuk pindah ke tempat baru. Menurut Lutfiyah, Komisi B memberikan waktu selama seminggu.

“Nanti akan kita undang lagi untuk mendengar progresnya,”  tambahnya.

Kepala Satpol PP kota Surabaya, Irvan Widiyanto yang juga turut diundang dalam hearing tersebut, mengaku, bahwa Pemkot Surabaya telah memberikan solusi atas problem relokasi PKL Genteng.

Ia berharap Dinas Tanah bisa segera menyelesaikan tempat baru untuk para PKL Genteng berjualan.

“Segera direalisasikan di sekitaran Siola agar tak menjadi polemik berkepanjangan,” tandasnya.

Sebelumnya, hearing persoalan PKL Genteng ini juga dibahas di Komisi C DPRD kota Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi C, Baktiono merekomendasikan sebelum PKL Genteng mendapat tempat baru, mereka boleh berjualan ditempat asalnya dengan syarat stand mereka bongkar pasang.

“Kalau selesai berjualan dibongkar standnya, sementara seperti itu,” katanya.(robby)