D-ONENEWS.COM

PN dan Pemkab Lumajang Tandatangani MoU Pelayanan ke Kaum Rentan

Lumajang,(DOC) – Pengadilan Negeri Lumajang, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama bersama Pemkab Lumajang di Ruang Mahameru Pemkab Lumajang, Jumat (2/12/2022).

Pendatanganan MoU dengan Wakil Bupati Lumajang ini untuk bersama-sama berkomitmen dalam rangka memberikan layanan bagi masyarakat Lumajang khususnya kaum rentan dan kaum disabilitas. Selain itu, melauching aplikasi PN Lumajang.

Dalam acara tersebut, Pihak Pengadilan Negeri Lumajang dengan Pemkab Lumajang melakukan penandatangan PKS (Perjanjian Kerjasama) bersama Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kominfo.

Ketua Pengadilan Negeri Lumajang Budi Prayitno, S.H., M.H mengatakan, pengadilan negeri Lumajang dengan Pemkab Lumajang melaksanakan penandatanan MoU yakni perjanjian kerjasama dengan 6 organisasi perangkat daerah.

Penandatanganan bersama DPMPTSP dalam hal partisipasi PN Lumajang pada Mall Pelayanan Publik, Dukcapil dengan integrasi layanan pencatatan pada dokumen kependudukan dengan sistem Sukudatari, Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan anak dengan integritas layanan pendampingan psikologi bagi perempuan dan anak sekaligus penterjemah bagi kaum diffabel, Dinas DPM Desa yakni intergritas dukungan untuk memberikan informasi hingga pelosok desa wilayah Kabupaten Lumajang.

“Kemudian ada Dinas kesehatan integritas dukungan sarana dan prasarana bagi kaum diffabel pengguna jasa PN Lumajang,” katanya.

Lanjut dia, pihak pengadilan negeri Lumajang memberikan pelayanan di Dukcapil yakni mengenai adopsi dan sebagainya langsung dari putusan PN langsung ke Dukcapil.

“kalau di MPP kami membuka stand disana, karena jika masyarakat ada alternatif ketika tidak bisa ke PN bisa langsung ke MPP,” ujar Budi Prayitno.

Selain itu, pihaknya juga melauching pelayanan Saepol, yakni aplikasi PN Lumajang . Didalam aplikasi tersebut berisi aplikasi eraterang, Posbakum Online, e-courtm dan Saepol.

“Didalam aplikasi tersebut masyarakat bisa melihat denda tilang, jadwal sidang, dan lain-lain,” katanya.

Budi Prayitno menjelaskan, bersinergi dengan pemda ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mencari keadilan atau kepada masyarakat Lumajang ini dengan cara mudah dan cepat serta berjaya senyap.

“Karena beban masyarakat hidupnya sudah semakin berat jadi kita mempermudah, memperingan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan, penandatanganan PKS (perjanjian Kerjasama) bersama Pengadilan Negeri Lumajang ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, ketepatan pelayanan bagi masyarakat.

“Ini sama visi misinya pengadilan negeri dengan visi misinya Pemda. Jadi klop sudah. Saya yakin dengan PKS ini Pemda dengan pengadilan negeri akan bersama-sama melayani rakyat dengan baik,” terangnya.

Harapannya tentu masyarakat mengetahui soal ini. Jadi memang harus disebarluaskan supaya mereka bisa memanfaatkan kemudahan – kemudahan yang sudah dijanjikan dituangkan dalam PKS.

“Langkah awal, misalnya publikasi itu dinas Kominfo memberikan ruang selebar lebarnya pengadilan negeri bisa memanfaatkan itu termasuk mal pelayanan publik,” pungkasnya.(imam)

Loading...

baca juga