
Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berkomitmen dalam mendukung pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui program beasiswa. Saat ini, sebanyak 100 mahasiswa mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp7,2 juta per semester.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan serta memotivasi mahasiswa agar meningkatkan prestasi akademik mereka. Namun, guna menjaga efektivitas program, Pemkab Lumajang menerapkan persyaratan ketat, salah satunya adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.0.
Plt. Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Lumajang, Saiful Bahri, menegaskan bahwa persyaratan ini telah di sepakati sejak awal sebagai bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan mahasiswa untuk menjaga serta meningkatkan prestasi.
“Dari ratusan mahasiswa penerima beasiswa, enam di antaranya mengalami penangguhan karena IPK mereka tidak memenuhi standar. Ini bukan hukuman, melainkan upaya untuk mendorong mahasiswa lebih termotivasi dalam meningkatkan prestasi akademik,” ujarnya, Jumat(7/2/2025) sore.
Meski demikian, mahasiswa yang mengalami penangguhan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki nilai mereka pada semester berikutnya. Jika mereka berhasil mencapai IPK minimal 3.0, maka beasiswa akan kembali di berikan.
Pemkab Lumajang akan terus mengevaluasi program beasiswa ini guna memastikan efektivitas dan manfaatnya bagi mahasiswa penerima. Harapannya, bantuan ini dapat benar-benar di manfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan peningkatan akademik.
“Kami berharap mahasiswa penerima beasiswa benar-benar memanfaatkannya untuk mendukung pendidikan mereka. Jangan hanya mengandalkan bantuan tanpa usaha sungguh-sungguh dalam meningkatkan prestasi,” tambah Saiful Bahri.
Melalui program beasiswa ini, Pemkab Lumajang berharap dapat mencetak generasi muda yang berprestasi dan siap bersaing di dunia akademik maupun professional.(imam)





