Perkuat Ketahanan Keluarga di Jatim, Khofifah Teken MoU dengan PTA Surabaya

Perkuat Ketahanan Keluarga di Jatim, Khofifah Teken MoU dengan PTA SurabayaSurabaya,(DOC) – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Melalui kerja sama ini, Pemprov Jatim memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga ketahanan keluarga di Jawa Timur.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis(22/1/2026). Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ikut menandatangani MoU bersama Ketua PTA Surabaya. Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI turut menyaksikan kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Gubernur Khofifah menegaskan, MoU ini menjadi panduan kerja bersama untuk menyusun langkah konkret yang tepat sasaran.

“Nota kesepakatan ini menjadi kompas kerja dalam merumuskan plan of action bersama agar ketahanan keluarga yang berdaya dan berkeadilan hukum dapat terwujud,” ujar Khofifah.

Selain itu, Khofifah menilai MoU ini menunjukkan kehadiran negara secara nyata dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, berkomitmen memastikan masyarakat dapat mengakses, memahami, dan memperoleh keadilan hukum secara setara.

Fokus Layanan Hukum Inklusif

Selanjutnya, Khofifah menjelaskan bahwa Pemprov Jatim akan memprioritaskan tindak lanjut MoU melalui layanan hukum bagi masyarakat miskin, perempuan, anak, serta penyandang disabilitas.

Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah menghadirkan aplikasi Satria Majapahit Juara sebagai sarana pertukaran data dan informasi hukum yang terintegrasi.

Melalui inovasi digital ini, Pemprov Jatim mendorong transformasi layanan hukum berbasis teknologi agar berjalan lebih cepat, transparan, dan inklusif.

“Dengan langkah ini, kami menghadirkan wajah pelayanan publik modern yang sejalan dengan visi Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara,” jelasnya.

Rekor MURI dan Sinergi Lintas Lembaga

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Khofifah bersama Ketua PTA Surabaya menerima Rekor MURI. Penghargaan tersebut diberikan atas capaian penandatanganan MoU oleh Pengadilan Tinggi Agama dengan jumlah lembaga terbanyak.

Khofifah juga mengapresiasi Ketua PTA Surabaya atas kolaborasi dengan 40 lembaga lintas kementerian, instansi, perguruan tinggi, perbankan, jasa profesi, serta organisasi kemasyarakatan. Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui 1.080 perjanjian di tingkat kabupaten/kota oleh Pengadilan Agama se-Jawa Timur.

Baca Juga:  10 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tunda Berangkat karena Sakit, Dirawat Intensif di RS Haji

Menurut Khofifah, capaian tersebut membuktikan bahwa reformasi hukum dapat dimulai melalui kolaborasi dan keberpihakan kepada masyarakat.

Dorong Implementasi Efektif

Sementara itu, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Yasardin, mengapresiasi komitmen seluruh pihak dalam mendukung terwujudnya kepastian hukum di Jawa Timur.

Ia berharap seluruh MoU dapat di implementasikan secara konsisten sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Ketua PTA Surabaya Zulkarnaen menyampaikan bahwa MoU ini memungkinkan penyederhanaan birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Melalui sistem ini, kami mendorong layanan yang lebih seragam, cepat, dan terjangkau, namun tetap akurat dan bermutu, sehingga memudahkan masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya.(lup/r7)

Pos terkait