D-ONENEWS.COM

Polda Jatim Amankan 3 Pelaku Pemalsuan Benih Jagung Bersubsidi

Surabaya,(DOC) – Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan benih jagung bersubsidi.

Sebanyak 3 orang pelaku diamankan polisi karena diduga telah menjual benih jagung bersubsidi dari Dinas Pertanian untuk dikemas ulang dan dijual dengan harga tinggi.

Agar meyakinkan, label dipalsukan dari jenis varietes bisi 228, diganti menjadi varietes 18 yang banyak di minati petani sebagai pembeli benih.

Dari tangan tersangka polisi menyita 1 ton lebih benih jagung subsidi milik pemerintah yang telah dipalsukan dan siap untuk dijual ke para petani jagung.

Ketiga pelaku penyalahgunaan sekaligus pemalsuan bahan pangan itu, berasal dari Kediri dan Jember Jawa Timur. Mereka telah mempraktekkan pemalsuan benih jagung ini, selama 4(empat) bulan dan di edarkan di wilayah Kediri dan Jember Jawa Timur.

“Dalam prakteknya 3 pelaku ini mengambil benih jagung bersubsidi milik pemerintah jenis varietes bisi 228. Lalu dibongkar dan dikemas ulang dengan mengganti label benih jagung variets 18 yang diminati para petani,” ungkap Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan, Direskrimsus Polda Jatim, Kamis(2/5/2019).

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU Perdagangan dan UU Perlindungan Konsumen. “Ancaman hukumannya diatas 5(lima) tahun penjara,” katanya. (hadi/r7)

Loading...