D-ONENEWS.COM

Polda Jatim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Surabaya,(DOC) – Untuk mempercepat penanganan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, Polda Jawa Timur mengambil alih proses penyelidikan dari Polrestabes kota Surabaya, Jumat (21/12/2018).

“Per hari ini, penyelidikan dipusatkan di Mapolda Jawa Timur, kami ingin proses hukum kasus ini cepat selesai, karena ini menyangkut fasilitas umum milik warga Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Luki Hermawan telah menunjuk Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Toni Hermanto sebagai ketua tim penyelidikan kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya, Kamis(20/12/2018) kemarin.

Menurut Barung, sampai sekarang terdapat 36 saksi yang diperiksa dari kalangan pekerja maupun saksi ahli.

“Tim Labfor Mabes Polri juga terus bekerja memeriksa dan meneliti barang bukti yang diambil dari lokasi,” pungkasnya.(hadi/r7)

Loading...

baca juga