D-ONENEWS.COM

Polisi Tangkap 2 Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Jakarta (DOC) – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap 2 orang terduga penyebar hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Kedua orang ini diamankan di Bogor, Jawa Barat, dan Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Saat ini sudah diamankan 2 orang yaitu di Bogor dan Balikpapan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2018).

Kedua orang tersebut berinisial HY dan LS. Mereka ikut menyebarkan ke media sosial.

“Di Bogor inisialnya HY dia perannya menerima konten kemudian ikut memviralkan, yang kedua namanya LS yang di Balikpapan, sama menerima konten tidak dicek langsung diviralkan,” ujarnya.

HY dan LS kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Mereka menjalani pemeriksaan 1 kali 24 jam.

“Kepada 2 orang tersebut dari penyidik Siber Bareskrim tidak dilakukan penahanan tapi melakukan pendalaman terhadap keterangan-keterangan yang yang disampaikan ke penyidik,” ucapnya.(dtc/ziz)

Loading...

baca juga