D-ONENEWS.COM

Polres Lumajang Gelar Operasi Penyekatan Massa People Power

Lumajang, (DOC) – Polres Lumajang menggelar operasi penyekatan pergerakan massa People Power pada 22 Mei 2019.

Pengerahan masa ke Jakarta tersebut, diduga dilakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak puas atas hasil Pemilu 2019. Seruannya, ramai disebarkan di berbagai media sosial dengan mengajak masyarakat Indonesia untuk ikut dalam aksi tersebut.

Untuk menyingkapi rencana People Power tersebut, Polres Lumajang langsung melakukan penyekatan dengan melarang semua PO Bus, agen-agen tiket untuk tidak melayani pemesanan bus oleh masa yang akan bergerak ke Jakarta, mengikuti kegiatan people power.

Selain itu, patroli secala besar yang melibatkan TNI POLRI dan Satpol PP terus dilakukan untuk cipta kondisi mengantisipasi adanya gerakan – gerakan simpatisan People Power yang bergerak di wilayah Lumajang dan juga dilakukan pemeriksaan kendaraan – kendaraan khususnya elf dan bus di Terminal Minak Koncar Lumajang untuk memastikan tidak ada pergerakan massa People Power ke jakarta.

Menurut Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Gerakan People Power adalah gerakan inkonstitusional karena bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah,

“Siapapun yang mengikuti gerakan People Power dapat dikatakan terlibat makar,” ungkapnya.

Dikatakan Arsal, Proses pemilu serentak tahun 2019 sudah berjalan trasparan, jujur, adil dan demokratis. Setiap elemen boleh menggugat hasil pemilu selama memiliki bukti – bukti yang kuat.

“Hasil pantauan saya, setiap tahapan pemilu serentak sudah dilakukan secara transparan sehingga sekecil apapun bentuk kecurangan mudah untuk diketahui.”ungkap Arsal lagi.

Dimana proses demokrasi di Lumajang sebenarnya sudah berlangsung dengan aman dan kondusif dimana semua pasangan calon menyetujui hasil perhitungan suara baik ditingkat TPS, PPK, kabupaten dan provinsi.

“Saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi partai, saksi pileg, saksi DPD semua menyetujui hasil perhitungan suara karena mereka mengikuti tahapan pemilu serentak dan tidak melihat adanya kecurangan sehingga tidak ada alasan bagi simpatisan – simpatisan golongan tertentu untuk melakukan aksi inkonstitusional seperti People Power. Untuk itu dengan tegas saya larang adanya gerakan People Power ke Jakarta karena itu merupakan kegiatan makar,” terang Arsal.

Kapolres menuturkan, semua elemen diberikan kesempatan untuk menggugat hasil pemilu kalau memiliki bukti-bukti kecurangan. Aturannya sudah ada, tinggal menggunakan saluran yang ada.

“Masyarakat juga bisa mengawasi semua proses pemilu, dan bisa menyaksikan semua tahapannya melalui pemberitaan-pemberitaan di media. “Jangan pertaruhkan keutuhan NKRI hanya untuk kepentingan golongan,” tegasnya.(imam/r7)

 

Loading...