Lumajang, (DOC) – Aksi kejahatan malam hari yang kerap meresahkan warga Kabupaten Lumajang akhirnya terhenti.
Satreskrim Polres Lumajang bersama polsek jajaran sukses membekuk tujuh tersangka dari delapan kasus pencurian dalam gelaran Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari (10–21 Oktober 2026).
Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YS, MNY, EPR, A, AF, MA, dan DAP. Mereka ditangkap di pelbagai wilayah, mulai dari Kecamatan Randuagung, Candipuro, Tempeh, Gucialit, hingga Kedungjajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, mengungkapkan bahwa para pelaku umumnya memanfaatkan situasi sepi pada malam hari ketika masyarakat sedang beristirahat.
Bahkan, beberapa di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama diincar polisi karena kerap memantau calon korbannya secara intensif.
“Para pelaku ini sudah menjadi target operasi kami. Anggota terus melakukan pemantauan dan penyelidikan, terutama pada malam hari, hingga akhirnya berhasil membongkar kasus-kasus tersebut,” tegas AKBP Riki Yariandi saat konferensi pers di Mapolres Lumajang.
Incar Sapi Limosin hingga Jual Ranmor ke Luar Daerah
Dari hasil pengungkapan, komplotan ini tidak hanya mengincar kendaraan bermotor (curanmor), tetapi juga terlibat dalam aksi pencurian hewan ternak (curwan).
Salah satu barang bukti mencolok yang berhasil diungkap petugas adalah pencurian satu ekor sapi jenis Limousin bernilai tinggi.
Untuk kasus curanmor, polisi mendapati modus para pelaku yang berencana menjual kendaraan hasil curian ke luar daerah demi meraup keuntungan cepat.
Sebagian barang bukti berhasil diselamatkan petugas, sementara beberapa unit kendaraan diketahui telah terlanjur dilego sebelum penangkapan.
Ancaman 7 Tahun Penjara
Atas perbuatan nekat mereka, ketujuh tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 477 KUHP yang mengancam mereka dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
AKBP Riki Yariandi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di wilayah Lumajang dan akan terus mengintensifkan patroli malam.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran dan elemen masyarakat untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Lumajang agar warga tidak lagi dihantui ketakutan,” pungkasnya.





