D-ONENEWS.COM

PPDB Offline di SMAN 5 Jalur Khusus Mitra Warga Sempat Diperpanjang

Surabaya,(DOC) – Batas Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) offline jalur mitra warga yang mencakup siswa dari keluarga kurang mampu sudah ditutup pada 13 Juni lalu, namun di SMA Negeri 5 Surabaya, PPDB offline masih sedikit pesertanya. Sehingga pihak sekolah memperpanjang batas waktu pendaftaraan hingga hari ini, Senin(17/6/2019).

PPDB offline jalur mitra warga di SMA Negeri 5 masih kurang sekitar 20 persen dari total kuota PPDB jalur mitra warga.

Kuota 20 persen untuk jalur mitra warga yaitu jatah 64 pagu jalur khusus prestasi hanya terisi 18 pagu saja.

“Pendaftaran ulang jalur khusus ini yang di perpanjang untuk memenuhi kuota,” ungkap Sri Widiati, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Surabaya.

Di SMAN 5 total pagu seluruhnya untuk PPDB offline yaitu 320 pagu, terbagi 80 persen regular, 20 persen jalur mitra warga. Khusus jalur mitra warga, dari total 20 persen kuota dibagi lagi 20 persen siswa dari keluarga kurang mampu dan 5 persen jatah untuk anak buruh.

“Masa perpanjangan ini , para siswa jalur mitra warga bisa kembali mendaftar,” katanya.

Perpanjangan PPDB offline ini akan berakhir sampai kuota jalur mitra warga terpenuhi 100 persen.

“Jadi kalau belum terpenuhi ya diperpanjang lagi dialihkan ke jalur zonasi,” pungkasnya.

PPDB tingkat SMA/SMK dengan menggunakan system zonasi kawasan yang diberlakukan mulai tahun 2019, merugikan para siswa yang jarak tempat tinggalnya jauh dari sekolah – sekolah negeri.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Hudiono.

“Para wali murid bisa memanfaatkan sekolah swasta yang saat ini juga sudah terjangkau biaya pendidikannya karena adanya program bantuan Pendidikan Tistas(Gratis Berkwakitas,red),” ungkapnya.

Di Surabaya jumlah SMA/SMK negeri hanya terdapat 30 titik lokasi yang tempatnya tak merata.

Sistem PPDB SMA/SMK di Surabaya sendiri hanya di bagi dua zonasi dari total 31 kecamatan. Sayangnya yang menjadi problem, banyak wilayah kecamatan yang jauh dari Gedung SMA Negeri, seperti di kecamatan Krembangan, Asemrowo dan Pakal.

Kecamatan Krembangan dan Asemrowo hanya ada SMA Negeri 8 yang jaraknya sangat jauh yakni melebihi batas maksimal zona yakni 10 kilometer. Begitu pula dengan kecamatan Pakal yang hanya terdapat satu SMA negeri yaitu SMAN 12. Wajar kalau sekarang banyak calon wali murid yang berlomba lomba mendapatkan pagu, karena pagunya hanya menampung 300-350 siswa per-sekolah.

“Ada peluang para orang tua yang masih ingin anaknya sekolah negeri tanpa harus di atur dengan zonasi. Lewat jalur seleksi dengan mempertimbangkan jarak zonasi dan nilai UN (ujian nasional,red),” jelas Hudiono.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Pemprov Jatim akan memberikan bantuan Pendidikan kepada seluruh sekolah SMA/SMK Negeri dan Swasta agar meringkan beban orang tua.

Khusus swasta bantuan berupa subsidi SPP bulanan dan seragam gratis dengan nominal masing-masing siswa yaitu Rp 100 – Rp 180 ribu, mulai tahun ajaran baru 2019-2020.(div/r7)

Loading...