PPDB Surabaya 2024: KK Titipan Tak Berlaku, Dispendik Validasi Data Kependudukan CPDB

Surabaya,(DOC) – Dinas Pendidikan Kota Surabaya memastikan tidak ada pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya Tahun Ajaran 2024/2025, menggunakan Kartu Keluarga (KK) titipan. Sebab, selain tahapan PPDB melalui online, sistem juga melakukan validasi data kependudukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan. Bahwa sistem pendaftaran PPDB terprogram sinergi. Artinya, data CPDB juga di lakukan pengecekan dan validasi ke data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) serta Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Kita juga evaluasi, ada validasi. Validasi itu juga di cek, misalnya di (domisili) tempat situ, pindahnya hanya satu orang, dua orang, ini kan menjadi pertimbangan – pertimbangan khusus,” kata Yusuf Masruh, Jumat (17/5/2024).

Selain itu, ketentuan CPDB juga di dasarkan alamat KK yang di terbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Ketentuan ini tertuang dalam Perwali Surabaya Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri. “Jadi kita cek evaluasi – evaluasi di validasi data itu,” ujar dia.

Adapun PPDB SMP Negeri di Surabaya, terbagi ke dalam dua jalur zonasi. Pertama adalah zonasi 1 yang di peruntukkan bagi CPDB bertempat tinggal satu kelurahan dengan sekolah atau yang terdekat dengan sekolah.

Sedangkan yang kedua adalah zonasi 2. Zonasi 2 ini di peruntukkan bagi CPDB yang bertempat tinggal di wilayah kelurahan dalam satu kecamatan dengan lokasi sekolah. Daya tampungnya di bagi rata sejumlah kelurahan dalam kecamatan tersebut.

Yusuf mengungkapkan, data Dispendik Surabaya per tanggal 16 Mei 2024 mencatatkan sekitar 20.000 CPDB SMP Negeri yang sudah mendapatkan PIN PPDB. PIN berupa kode unik yang di berikan ke CPDB tersebut sebagai identitas pribadi mereka dalam proses pendaftaran. “Alhamdulillah untuk PPDB yang sudah dapat PIN sekitar 20.000,” ungkap dia.

Baca Juga:  Wali Kota Tri Risma: Jabatan Itu Amanah Yang Harus Dipertanggungjawabkan
Pembagian Jalur Zonasi Untuk Pemerataan Siswa

Menurut dia, CPDB bisa memiliki kesempatan mendaftar melalui beberapa jalur PPDB. Misalnya CPDB dari keluarga miskin memiliki kesempatan tiga jalur PPDB, yakni afirmasi (kategori keluarga miskin dan pra miskin), zonasi dan prestasi. Sedangkan perpindahan tugas orang tua hanya memiliki kesempatan satu jalur.

“Nah, kalau yang prestasi, bisa dapat dua kesempatan atau dua jalur. Yakni, jalur prestasi dan jalur zonasi. Dan harapan saya sudah kami mulai (sosialisasi) awal, nanti negeri-swasta bersamaan. Jadi orang tua bisa tahu, wilayah timur, (sekolah) negeri mana, swasta mana,” ucap dia.

Di waktu terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menuturkan bahwa pembagian jalur zonasi PPDB di lakukan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh CPDB di Kota Pahlawan. Hal ini mengingat tidak semua wilayah kelurahan di Surabaya memiliki SMP Negeri.

“Bagi kelurahan yang tidak memiliki SMP Negeri, CPDB di kelurahan tersebut tetap memiliki kesempatan yang sama melalui zonasi kecamatan (zonasi 2),” jelas Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menyatakan telah menginstruksikan Dispendik Surabaya melakukan sosialisasi PPDB secara intensif melalui lurah, camat, dan RW. Bahkan, ia juga telah meminta dinas terkait menyediakan pengumuman terkait zonasi dan penjelasan detailnya yang ditempel di setiap RW.

“Jadi, nanti RW ada kayak pengumuman di tempel, jalur zonasi ini apa maksudnya. Bagi yang masih kesulitan memahami, Dinas Pendidikan menyediakan call center untuk membantu,” imbuhnya.

Untuk informasi tahapan, tata cara maupun persyaratan PPDB Surabaya 2024, dapat di akses masyarakat melalui laman resmi ppdb.surabaya.go.id. Selain itu, informasi PPDB juga dapat di akses melalui nomor pelayanan (WA) 0812-5989-6163, maupun datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Jagir Wonokromo 354-356, Surabaya. (r6)

Pos terkait