D-ONENEWS.COM

PPKM Darurat, Kepolisian Menutup Ruas Jalan 24 Jam Penuh

Surabaya, (DOC) – Kepolisian memastikan menutup beberapa ruas jalan selama 24 jam penuh. Mereka beralasan, guna menegakan PPKM Darurat, terlebih lagi di daerah yang padat aktivitas warga.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo pada awak media, perihal alasan kepolisian menutup beberapa ruas jalan 24 jam penuh. “Jadi, kegiatan-kegiatan yang sifatnya pembatasan aktivitas dan mobilitas ditingkat Mikro kami lakukan. (sementara) Cito, untuk mengurangi mobilitas di luar kota. Mulai besok akan diberlakukan di tengah kota, kami akan tutup mulai pagi 1×24 jam,” ujarnya, Rabu (7/7/2021)

Selain menegakan peraturan masa PPKM Darurat, alasan kepolisian menutup 3 ruas jalan dan pintu masuk Bundaran Waru ditutup 24 jam, yakni mulai membatasi aktivitas pekerja. “Kaitan dengan penertiban aktivitas sektor esensial dan non-esensial itu yang sedang kami laksanakan. Ini terus, eskalasinya kami tingkatkan,” terangnya.

Sebelumnya, kepolisian sudah menutup 3 ruas jalan, seperti Raya Darmo, Tunjungan (Siola), dan Pemuda, hanya saja sebelumnya tidak ditutup selama sehari penuh. “Kalau kemarin di hari pertama dan ketiga ini sifatnya imbauan dan sosialisasi, hari keempat sudah ada penindakan supaya mobilitas dan aktivitas di Surabaya berkurang tentunya perusahaan toko toko. Yang esensial harus 100 persen WFH mematuhi aturan itu,” terangnya.

Tak hanya 3 jalan, akan tetapi warung atau tempat makan juga akan ditindak tegas, jika tidak mentaati peraturan di masa PPKM Darurat. “Kemudian esensial 50 persen ya harus sesuai, itu yang kami awasi. Di samping itu jam operasional kafe warung jam 21.00 tidak boleh makan di tempat. Kami melakukan penindakan eskalasinya melalui Sita kursi bawa rombong ke Satpol PP kecamatan sampai denda,” lengkapnya.

Saat ini, kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP, guna pengertian beberapa kantor yang masih beroperasional. “Perkantoran koordinasi Satpol PP dan Pemkot, kalau ngeyel segel. Perintah Pak Kapolres kalau masih tidak patuh akan dikenai pidana. Sampai ke tingkat itu kami lakukan, kalau sampai tiga kali diingatkan keempat akan kami tindak kami gunakan karantina atau Wabah,” jelasnya

Untuk toko yang bukan kebutuhan utama warga, agar segera tutup. “Tetap ada penutupan, toko toko karpet, showroom karena itu sektor non-esensial 100 persen harus WFH,” tandasnya.

Sementara untuk 3 jalan yang ditutup 24 jam mulai Rabu (7/7/2021) pukul 18.00 WIB

  1. Jl. Raya Darmo (Al-Falah sampai Polisi Istimewa)
  2. Jl. Tunjungan (Siola sampai Hotel Majapahit)
  3. Jl. pemuda (Monkasel sampai air mancur)

Penambahan lokasi Physical Distancing. Ditutup pukul 20.00-05.00 WIB

  1. Jl. Gubernur Suryo (Sampai depan Gedung Grahadi)
  2. Jl. Raya Kertajaya (Mulai simpang Darmawangsa sampai Samsat Menur)
  3. Jl. Jemur Andayani (Mulai simpang tiga sampai kantor pos)

Bundaran Waru depan Cito mulai Rabu (7/7/2021) ditutup total arah ke Surabaya selama 24 jam s.d masa PPKM Darurat 20 Juli 2021 berakhir. (r7)

Loading...

baca juga