D-ONENEWS.COM

PT Suparma Ngeyel Tak Salah Soal Pemasangan Pipa Steal

Surabaya,(DOC) – Komisi C DPRD Surabaya yang ditengarai bermain mata dengan produsen kertas PT Suparma terkait pemasangan pipa steal untuk limbah yang tak berizin, hari ini, Rabu(15/1/2014) memanggil kembali pihak pengusaha. Namun sayangnya, managemen PT Suparma tidak bersedia hadir di gedung DPRD Surabaya.
Semula undangan rapat dengar pendapat, untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang mendera perusahaan tersebut. Berdasarkan informasi, hingga lolosnya pelanggaran ijin pemasangan pipa steal oleh pihak PT Suparma sejak tahun 2011 lalu, diduga juga melibatkan pihak eksekutif yaitu Dinas Bina Marga dan Pematusan kota Surabaya.
Saat dikonfirmasi terpisah, pihak managemen PT Suparma membantah jika tidak merespon undangan dewan. Menurut Yustio Hadi Manager Umum PT Suparma, ketidak hadiran managemen dalam hearing di Komisi C DPRD Surabaya, karena undangan dianggap terlalu mendadak.
“Selain undangan mendadak, saat ini pimpinan pabrik tengah berada diluar kota untuk urusan bisnis, sehingga tidak bisa memenuhi panggilan dewan,” jelas Yustio.
Yustio menjelaskan, izin pemasangan pipa steal milik PT Suparma ini sebenarnya tidak ilegal karena sudah mendapat izin dari pemkot Surabaya, meski berakhir pada tahun 2011 lalu.
“Perpanjangan izin yang diberlakukan setiap tahun. Di tahun 2011 lalu, izin berakhir dan diajukan lagi ke Pemkot. Namun sampai hari ini belum ada balasan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski belum ada balasan dari pemkot soal perpanjangan izin pemasangan pipa steal PT Suparma, tapi pihak managemen tetap mengajukan izin. “Ditahun 2012 dan 2013 diajukan lagi ke Pemkot Surabaya, tapi tetap saja tidak ada balasan,”pungkasnya.(r7)

Loading...

baca juga