
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP kembali melakukan penindakan terhadap pelanggaran ketertiban umum. Dalam operasi Asuhan Rembulan yang di gelar Minggu malam (15/6/2025), sebanyak 44 pemuda di amankan akibat pesta minuman keras (miras) dan aksi vandalisme.
Patroli gabungan menyasar sejumlah titik rawan di kota. Hasilnya, 35 pemuda tertangkap sedang berpesta miras di Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Simpang Dukuh. Sementara itu, sembilan lainnya kedapatan melakukan vandalisme di Jalan Pemuda Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan 27 pemuda terjaring di Taman Bambu Runcing, sedangkan delapan lainnya di Jalan Simpang Dukuh. Barang bukti yang di amankan berupa sembilan botol miras dan dua gitar. Sementara dari para pelaku vandalisme disita dua botol pilox.
“Total ada 44 pemuda. Kami langsung bawa mereka ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan pemeriksaan,” ujar Zaini.
Dinas Kesehatan Surabaya turut melakukan tes urine kepada para pelaku pesta miras dan hasilnya negatif narkoba. Meski demikian, seluruh pelanggar tetap di beri sanksi sosial berupa pembinaan di Liponsos Keputih.
“Ini bentuk efek jera. Kami kirim ke Liponsos untuk pembinaan lebih lanjut,” tegas Zaini.
Ia menambahkan, operasi Asuhan Rembulan akan terus di gencarkan untuk menjaga kondusifitas kota, khususnya pada malam hari. Selain mencegah pesta miras, aksi vandalisme juga menjadi fokus utama patroli.
“Patroli malam 24 jam kami perkuat di titik-titik rawan. Tujuannya agar Surabaya tetap aman, tertib, dan nyaman,” pungkasnya. (r6)





