Surabaya,(DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, merespons tegas insiden pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama. Pelaku berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian, dan Eri menegaskan bahwa setiap bentuk perusakan atau pencurian fasilitas publik adalah kejahatan terhadap masyarakat.
“Siapa pun yang merusak fasilitas umum hasil dari uang negara harus di cari, di tindak, dan di beri pelajaran. Tidak boleh di biarkan begitu saja,” tegasnya, Senin (10/11/2025).
Ia menekankan, fasilitas seperti lampu, kabel, dan infrastruktur lain di Kota Lama di bangun dengan dana APBD—yang berarti berasal dari rakyat. Maka, setiap perusakan adalah bentuk nyata perampasan hak warga.
“Ini uang rakyat. Saat ada yang mencuri atau merusak, itu artinya mereka merampas milik warga Surabaya,” lanjut Eri.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif melapor hingga pelaku pencurian bisa segera di amankan. Ia menyebut partisipasi publik sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan kota.
Namun, Eri mengingatkan bahwa ancaman serupa masih ada. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pencurian kabel lampu yang di lakukan lewat gorong-gorong.
“Masih ada kabel lampu yang hilang di gorong-gorong. Ini harus jadi perhatian kita bersama. Jaga kota ini seperti milik sendiri,” serunya.
Terkait sistem pengawasan, Eri memastikan sistem CCTV milik Pemkot sudah mencakup banyak titik. Namun untuk kasus-kasus tersembunyi seperti pencurian kabel bawah tanah, di perlukan kewaspadaan ekstra.
“Saya harap semangat menjaga kota ini tetap menyala. Kita harus bersatu menjaga aset publik dari segala bentuk pengrusakan,” pungkasnya. (r6)





