D-ONENEWS.COM

Ratusan Warga Bandarejo Wadul Dewan, Bersiteru Soal Tanah Dengan TNI-AL

foto : warga Bandarrejo

Surabaya,(DOC) – Ratusan warga Bulak Banteng Bandarejo datangi gedung DPRD Kota Surabaya, untuk wadul soal konflik hak atas tanah dan bangunan yang ditempatinya dengan pihak TNI Angkatan Laut.

Juru bicara warga, Nelsen mengatakan bahwa hak atas tanah di lokasi itu seharusnya sudah bisa dimiliki oleh warga. Mengingat mereka sudah menempati lokasi tersebut sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu.

“Surat tanahnya berstatus petok D dengan luas lahan 300 hektar, terdiri dari RT 1 sampai RT 3 dan satu RW yaitu RW 3,” terang Nelsen digedung DPRD Surabaya, Senin(6/8/2018).

Warga berharap, para wakil rakyat di DPRD kota Surabaya bisa memperjuangkan aspirasi warga dalam menyelesaikan polemik status kepemilikan tanah.

Menurut Nelsen, warga yakin lewat campur tangan para anggota legislative, solusi yang adil akan didapati oleh warga.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji berjanji akan menjembatani persoalan itu dengan TNI-AL. Beberapa instansi terkait akan di undang rapat dengar pendapat (hearing) untuk mencari solusi yang tepat.

“Kita ingin segera menyelesaikan. Karena masalah ini sudah puluhan tahun tak terselesaikan. Kita akan lakukan sudak lapangan besok,” ujar Armuji di depan ruang kerjanya.

Armuji menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan crosscek fakta di lapangan. Dia menyatakan bahwa dari data yang ada nanti akan diketahui pihak mana sebenarnya yang lebih berhak atas tanah di Bulak Banteng Bandarejo itu.

“Makanya besok semua instansi terkait kita ajak ke lokasi tersebut dengan membawa data-datanya. Kalau dari fakta yang ada ternyata warga yang berhak maka, pihak TNI AL tidak boleh ngeyel,” papar Legislator asal PDI Perjuangan ini.(r7)

Loading...

baca juga