D-ONENEWS.COM

Razia Tambang Pasir, Polisi Temukan Stockpile Tak Berijin

Lumajang,(DOC) – Pemerintah Kabupaten Lumajang dan jajaran Polres Lumajang melakukan razia stock pile atau tempat penimbunan pasir tak berijin beroperasi ditanah Kas Desa yang berada di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Dilokasi tampak sejumlah armada truck pasir juga ditemukan tak memiliki surat kendaraan saat mengantarkan pasir ke luar kota

Rombongan Bupati Lumajang Cak Thoriq dan Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban langsung mengecek stockpile milik PT Viva Mas Adipratama.

Kelengkapan dokumen stockpile pun dicek satu persatu. Mulai dari Izin Gangguan, Izin Mendirikan bangunan (IMB), Tanda daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta Surat Kerjasama Operasi (KSO) antara pemilik izin pertambangan dengan stockpile.

Dalam pemeriksaan itu, ditemukan stockpile milik PT Vivamas Adipratama tersebut tidak memiliki KSO.

Tak hanya temuan itu,  bupati bersama Kapolres juga menemukan sejumlah armada pasir beroperasi tanpa membawa STNK dan sejumlah indikasi permainan surat keterangan asak barang (SKAB)

Padahal sudah sepuluh bulan stockpile ini beroperasi. Bupati dan Polres Lumajang pun menutup sementara stockpile PT Vivamas Adipratama dengan memasang garis polisi.

“Di lapangan kami temukan surat PT Vivamas Adipratama tidak lengkap. Dan seharusnya tidak boleh beroperasi,” tegas Bupati Lumajang Thoriqul Haq kepada wartawan.

Ketika ditanya Bupati soal perijinannya, salah seorang pengurus yang juga ber-KTP Jakarta menyatakan bahwa perijinannya masih dalam proses pengurusan.

“Sekarang ini masih diurus pak, kita sudah beroperasi selama 10 bulan,” kata salah seorang pengurus stock phile tersebut.

Pengurus stock phile hanya menunjukkan beberapa dokumen lain yang salah satunya menerangkan bahwa sang direktur utama adalah Adrian Umbara dibawah naungan PT Vivamas Adipratama, yang berkedudukan di Jalan Tanah Abang II No. 119 Kelurahan Cideng Kecamatan Gambir Kota, Jakarta Pusat.

Sementara itu,  Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakanJadi awalnya kasus Rian membuat pihaknya wakeup dan melihat situasi dan kondisi disini.

“Makanya kami bersama pemda dan pak bupati melakukan sidak dan menemukan stockpile tersebut belum ada ijinnya, dan juga ada kendaraan-kendaraan yang tidak ada surat-suratnya tapi jalan dengan berbagai macam alasan sangat melanggar hukum kalau perlu di piliceline ya kita policeline// yang pasti ditutuplah,” tegas Arsal.(imam/r7)

Loading...