Surabaya,(DOC) – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat kota dihari pertama, digelar oleh KPU kota Surabaya, Selasa(30/4/2019).
Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 ini ditargetkan selesai sampai tanggal 4 Mei 2019 mendatang.
“Kita targetkan selesai 4 Mei sehingga tanggal 7 Mei bisa dilaksanakan rekapitulasi suara ditingkat Provinsi Jawa Timur,” ungkap Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi saat di temui di gedung KPU lantai 3 Jalan Aditiyawarman, Surabaya.
Pada pelaksanaan rekpaitulasi suara di hari pertama, KPU menargetkan perhitungan suara di 5(lima) kecamatan atau PPK.
“Tadi dimulai pukul 10.15 Wib dan sampai pukul 14.55 Wib, kita sudah selesaikan 2(dua) kecamatan. Untuk hari pertama memang kita targetkan 5 kecamatan. Ada protes dari parpol tapi tidak substansial, semoga lancar,” kata Nur Syamsi.
Sementara itu, komisioner KPU Surabaya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Miftakhul Gufron menambahkan, belum semua kecamatan yang mensetor rekapitulasi suara yang dihimpun dari TPS-TPS. Para petugas PPK akan berangsur – angsur menyerahkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 hingga 5 hari kedepan.
Menurutnya, di hari pertama rekapitulasi suara di tingkat kota ini, baru 6 kecamatan yang menyerahkan berkas ke KPU kota Surabaya.
“Kita mulai dengan 6 kecamatan dulu yakni kecamatan Pakal, Bulak, Jambangan, Gayungan, Asemrowo dan Benowo,” jelas Miftakhul Gufron.
Proses rekapitulasi berdasarkan pada urutan kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
“Enam kecamatan inilah yang memang selesai rekap pertama yang sudah dikirim ke KPU Surabaya sehingga kami agendakan untuk rekap di tingkat kota,” tuturnya.
Hingga pukul 14.55 WIB, 2 kecamatan yang selesai perhitungannya yakni kecamatan Pakal dan Jambangan. Di kedua kecamatan itu, perolehan suara Pilpres dimenangkan oleh pasangan calon nomer urut 01.(robby/r7)