Lumajang,(DOC) – Satuan Resmob Polres Lumajang telah berhasil meringkus dua tersangka pencurian dan kekerasan (Jambret) yang terjadi di jalan Veteran Barat Wisma Kapolres. 28 Januari 2016 lalu.
Kedua tersangka yakni Muhammad Fauzan (20) warga kalipenggung Timur Jurang, Kecamatan Randuagung, dan Abdul Haris (21) warga Desa Kalipenggung Barat Jurang, Kecamatan Randuangung, Kabupaten Lumajang, dengan korban Munasih (40) warga Desa Karangsari,Kecamatan Sukodono.
Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap dikediamannya tanpa ada perlawanan, Rabu (1/2/2017) sekitar pukul 03.00 WIB. Penangkapan oleh anggota Resmob awalnya menangkap M. Fauzan, dari situlah petugas mendapatkan keterangan dari M. Fauzan bahwa saat melakukan aksinya dirinya bersama dengan Haris.
“Setelah mendapatkan keterangan dari Fauzan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Haris saat berada dirumahnya,”terangnya.
Kapolres mengungkapkan, motif dua tersangka ini berboncengan mengendarai sepeda motor Vixion, mengikuti korban selanjutnya mendekati korban dan menarik tas milik korban yang di selemangkan di pundak dan langsung dibawa kabur.
Selain beraksi di jalan Veteran, kedua tersangka juga mengakui pernah melakukan aksinya di beberapa lokasi di wilayah Lumajang, seperti Tkp. Lampu merah klojen, Timur lampu merah karang bendo Desa Tukum Kecamatan Tekung, dan Jalan soekarno hatta depan hotel primakec. Sukodono, jalan kyai ilyas Lumajang.
“Selain itu juga beraksi di wilayah Labruk Lor, Kecamatan Lumajang,jalan Gatot subroto, kec. Sukodono,serta di Banyuputih, dan Banyuputih Barat pon Bensin Kecamatan Jatiroto,”pugkas Kapolres.(mam/r7)