D-ONENEWS.COM

RTRK Surakarta Rombak Stadion Manahan dan Lokasi Wisata Balekambang

Solo,(DOC) – Pemkot Surakarta bersama Kantor ATR/BPN menggelar diskusi bertajuk “FGD 2 Pekerjaan Pengendalian Perwujudan RTR Di Pulau Jawa Bagian Timur” Tentang Rumusan Rancangan Peraturan Walikota Surakarta terkait Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Wisata, Olahraga Dan Budaya Manahan, Kamis(14/10/2021).

Sekretaris Daerah Kota Surakarta Ahyani saat membuka Focus Group Discussion ( FGD ) tersebut menyambut baik diskusi yang melibatkan pemangku terkait di antaranya Dinas PUPR Pemkot Surakarta, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Kantor ATR / Badan Pertanahan Nasional Kota Surakarta. “Tema kegiatan ini sesuai misi Walikota Solo yang sangat bersinggungan dengan fungsi ruang yang bakal ditata,” katanya.

Menurut Ahyani, tugas pendampingan yakni untuk mengatur ruang yang kecil karena nantinya  akan ada deviasi perencanaan dari  rencana awal. Perencanaan dengan pelaksanaan bisa tidak sinkron jika tidak dilakukan dengan matang.

Adapun sesuai misi Walikota Surakarta  dan disinkronkan dengan  KemenPUPR yang merancang kawasan balekambang akan dikembangkan menjadi sebagai kawasan budaya dan sebagai kawasan Olahraga dan wellness tourism.

Pengembangan Kawasan Manahan dan Balekambang sangat perlu dikendalikan agar sesuai peruntukannya atau merujuk pada regulasi RTRW ( Rencana Tata Ruang Wilayah ) Kota Surakarta.

“Dengan kebangkitan sektor wisata dan olahraga selepas penurunan level PPKM, Kawasan Manahan dan Balekambang bisa dipastikan akan butuh fasilitas parkir tambahan. Walhasil, hal tersebut harus diperhitungkan dalam penataan RTR Kota Surakarta. Kita menilai sebagai masalah namun sebagai peluang yang bisa dimanfaatkan untuk menambah length of stay di hotel atau penginapan dari wisatawan atau tamu yang berkunjung,” beber Ahyani.

Kawasan Stadion Manahan bakal menjadi ajang Piala Dunia Sepakbola di bawah usia 20 tahun pada 2023. Pemerintah Kota Surakarta akan menata dengan memindahkan PKL sehingga di sekeliling venue tidak ada PKL.

Sekda Kota Solo tersebut berharap permasalahan RTR dibahas secara lebih komprehensif tidak lepas dari faktor pendukung lalu lintas, budaya dan pariwisata.

“Saya minta output dari FGD bisa segera kami tindaklanjuti. Karena tata ruang merupakan starting point tata ruang pembangunan,” pungkasnya.

Sebagai informasi Grhayasa Nusacitra Estima selaku tim perumus Rancangan Peraturan Walikota Surakarta Tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kawasan Wisata, Olahraga Dan Budaya Manahan akan melaporkan hasil diskusi pada Pemerintah Kota Surakarta.(jj/r7)

Loading...

baca juga