Satpol PP Surabaya Gagalkan Aksi Pencurian Sarpras Pemkot

Satpol PP Surabaya Gagalkan Aksi Pencurian Sarpras Pemkot di Tengah Malam
Satpol PP Surabaya Gagalkan Aksi Pencurian Sarpras Pemkot di Tengah Malam

Surabaya, (DOC) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berhasil menggagalkan aksi pencurian sarana dan prasarana milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dua pemuda di tangkap pada Kamis (19/12/2024) dini hari saat beraksi di Jalan Kramat Gantung.

Menurut Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, keberhasilan ini berkat penyamaran petugas yang sedang bertugas. Saat itu, petugas menyamar sebagai pekerja kebersihan dan mengenakan pakaian biasa untuk menghindari kecurigaan.

Bacaan Lainnya

“Petugas kami sedang menyamar dengan baju bebas agar tidak di kenali pelaku,” jelas Fikser.

Fikser menerangkan bahwa petugas mulai membuntuti kedua pelaku sejak mereka berada di Jalan Pasar Besar. Setelah tiba di Jalan Kramat Gantung, pelaku langsung di amankan oleh petugas Satpol PP.

“Setelah cukup bukti, petugas kami menangkap mereka di lokasi dan menyerahkan ke Polsek Bubutan untuk proses hukum,” lanjutnya.

Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kursi besi yang menjadi target pencurian. Selain itu, mereka juga menyita sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku. Dari keterangan yang di peroleh, pelaku menggunakan kantong glangsing untuk membawa barang curian tersebut.

“Pelaku memasukkan kursi besi ke dalam glangsing untuk memudahkan membawa barang curian,” ungkap Fikser.

Fikser menegaskan, pihaknya akan terus mengawasi semua aset milik Pemkot Surabaya. Pengawasan akan di lakukan secara terbuka maupun tertutup dengan dukungan dari TNI dan Polri.

“Kami pastikan seluruh aset pemkot di awasi secara ketat. Satpol PP juga akan terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan Kota Surabaya,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada anggota Satpol PP yang telah bertugas dengan sigap dan berani.

“Saya sangat mengapresiasi keberanian anggota kami. Mereka berhasil menggagalkan aksi pencurian dan melindungi fasilitas umum milik pemkot,” pungkas Fikser. (r6)

Pos terkait