D-ONENEWS.COM

Sejumlah Tokoh Madura Minta Tunda Pembubaran BPWS

foto : BI

Surabaya,(DOC) – Wacana pembubaran Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) yang akan menjadi kebijakan pihak legislative, usai jembatan Suramadu digratiskan, mendapat tanggapan dari tokoh Madura yang meminta kebijakan tersebut di tunda.

Salah seorang tokoh Madura, H Zaini, menyampaikan pendapatnya kepada anggota komisi V DPR – RI, saat berkunjung ke kantor BPWS, Jumat(23/11/2018) kemarin. Ia menilai, pembangunan kawasan Madura yang sedang berjalan, kini mulai dirasakan manfaatnya oleh warga. Begitu pula dengan tahapan pembangunan yang sudah diterima oleh masyarakat pulau garam tersebut.

’’Kami meminta anggota Komisi V untuk mendukung agar jangan sampai BPWS dibubarkan. Kalau dibubarkan, istilah kami sama dengan membubarkan Madura,’’ tegas H. Zaini.

Ia menjelaskan, peran BPWS sangat berarti untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf ekonomi masyarakat secara bertahap.

Menurut dia, pulau Madura juga bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI) yang memiliki hak sama untuk maju dan berkembang.

“Kalau ada hambatan yang ditemui oleh BPWS selama ini dalam membangun kawasan Madura dianggap wajar,” tandasnya.

Tokoh Madura lainnya, H. Rawi juga mengatakan hal yang sama soal peningkatan perekonomian warga, sekaligus kemajuan pembangunan Madura yang turut terbantu karena program-program BPWS yang disusunnya dengan melibatkan 4 kapubaten sebagai mitra BPWS.

“Ada 4 kabupaten yang menjadi mitra BPWS untuk memajukan pulau Madura,” katanya.

Menanggapi desakan para tokoh Madura ini, Gatot Sudjito juru bicara komisi V DPR-RI menyatakan, istilah pembubaran dinilainya tidak tepat. Apalagi, lanjut dia, peran BPWS selama ini adalah mitra pemerintah dibawah satu atap dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan  Rakyat (PUPR).

’’Pembubaran itu tidak ada. Yang diperlukan adalah penguatan struktur kelembagaan,’’ katanya.

Politisi partai Golkar ini menjelaskan, struktural kelembagaan BPWS sekarang masih dijabat oleh seorang  Pelaksana Tugas (Plt). Sehingga kondisi ini harus dirubah dengan mendorong ke DPR RI agar segera ditetapkan sebagai badan kelembagaan.

Ia berharap, Keputusan Presiden (Keppres) RI bisa segera diterbitkan, agar BPWS memiliki kewenangan dan penguatan struktur kelembagaan.

’’Nanti kami akan panggil Menteri PUPR untuk membahas hal ini. Karena hal ini juga menjadi aspirasi dari masyarakat dan tokoh Madura,’’ pungkasnya.(bi/r7)

Loading...

baca juga