D-ONENEWS.COM

Anggaran Pembangunan IPAL B3 Dicoret, Pemkot Tetap Urus Perizinannya

foto : ilustrasi IPAL B3

Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Masduqi Thoha menegaskan, bahwa pengajuan anggaran untuk pembangunan instalasi pengolahan limbah (IPAL) B3 dalam APBD 2019 mendatang telah di droping(dicoret) dan dialihkan ke pembangunan box culvert.

“Wilayah Kota Surabaya masuk kategori emergency limbah B3, memang iya, tapi masalahnya, itu kan menjadi kewenangan pusat, apalagi rencana ini juga menyangkut soal tempat yang akan digunakan,” ungkap Masduqi, politisi PKB ini, Sabtu(24/11/2018).

foto : Masduki Thoha

Menurut dia, pembangunan ini menyangkut soal racun yang sangat berbahaya, sehingga masih diperlukan beberapa kajian dan persiapan termasuk soal penyusunan Detail Enginering Desain (DED) nya.

“Jadi tahapannya harus dilalui, mulai dari DED nya, apalagi ini menyangkut soal pengolahan racun, apa TPA Benowo akan dirusak, kan nggak mungkin, intinya kalau semua tahapan disiapkan dengan baik. Ya nanti kita siapkan anggarannya. Infonya, selama ini kan dibuang ke Cilengsi,” tandasnya.

Sementara ditempat terpisah, Wakil Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan, meski pengajuan anggaran Rp. 20 miliar untuk pembangunan instalasi pengolahan limbah B3 pada rancangan APBD (RAPBD) telah di droping, namun rencana tersebut akan tetap masuk dalam program Pemkot Surabaya di tahun mendatang.

Whisnu Sakti yang akrab disapa WS ini menjelaskan, ijin dan kelengkapan pembangunan Instalasi pengelohan Limbah B3 ini, tetap diurus oleh Pemkot sampai tuntas.

“Jika urgenitas itu diperlukan maka nanti bisa kita ajukan lagi ke dewan melalui RPAK, itupun kalau seluruh ijin dan kelengkapannya sudah kita punyai,” kata WS, usai menghadiri sidang Paripurna di DPRD Surabaya, Jumat(23/11/2018) kemarin.

foto : Whisnu Sakti(WS)

Mengenai kesiapan lahan, kata WS, Pemkot kini tengah melakukan evaluasi dan kajian soal lokasi lahan yang akan digunakan untuk membangun IPAL B3. Pendapat dari DPRD Surabaya soal lokasi lahan IPAL B3 yang dianggap berat jika ditempatkan di wilayah Surabaya barat, juga masuk dalam kajian dan evaluasi Pemkot Surabaya.

“Terkait lokasi juga sedang evaluasi, kalau katanya DPRD itu berat di wilayah Barat, nah itu kan bagian dari evaluasi,” pungkasnya.(robby/r7)

Loading...

baca juga