D-ONENEWS.COM

SIAPKAN PEMERIKSAAN KESEHATAN, KPU JATIM BERSAMA BNNP JATIM TANDA TANGANI NOTA KESEPAHAMAN

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPU Jatim dengan BNNP Jatim untuk Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 (Kamis, 04/01/2018)

Surabaya, kpujatim.go.id- Siapkan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) tanda tangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) hari ini (Kamis, 04/01). Bertempat di hotel Ibis Styles, jalan Raya Jemursari Nomor 110-112 Surabaya pada jam 8 pagi acara penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimulai.

Hadir dalam penandatanganan Nota Kesepahaman yakni, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso serta 11 KPU Kabupaten/ Kota yang di wilayahnya belum terdapat BNN.

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito Memberikan Sambutan

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini penting dilakukan agar ada kesepakatan atau kesamaan tujuan antara rumah sakit, KPU Kabupaten/ Kota, BNNP Jatim dan BNN Kabupaten/Kota. “Kami belajar dari kejadian yang telah lalu. Agar tidak terjadi lagi pemeriksaan yang dianggap tidak sesuai standar, maka penting untuk membuat Nota Kesepahaman ini. Sehingga dengan upaya ini, harapannya tahapan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dapat berjalan lancar,” tutur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (04/01/2017).

Brigjen Pol Bambang Budi Santoso juga merekomendasikan dua hal kepada peserta yang hadir. “Dalam proses pemeriksaan kesehatan ini setidaknya ada dua hal yang Kami rekomendasikan. Pertama, semua pihak terkait diwajibkan untuk memahami tugas pokok masing-masing sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Kedua, semua mempunyai komitmen bekerja secara profesional, objektif dan menjaga netralitas,” papar Kepala BNNP Jatim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengatakan jika pada tahapan pilkada memang harus melakukan koordinasi dan minta bantuan BNNP serta BNN Kota/ Kabupaten maupun dengan rumah sakit. “Hal ini karena pada tahapan pilkada mengharuskan dilakukannya pemeriksaan kesehatan baik jasmani, rohani maupun terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Di lain sisi, BNN juga dapat menitipkan visi, misi dalam penanggulangan Narkoba di dalam program kerja bakal pasangan calon,” ujar Eko dalam sambutannya.

Peserta Penandatanganan Nota Kesepahaman

(BIB/ANY/AACS)

KPU Jatim

Loading...