Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta, Prioritaskan Keamanan Lingkungan

Pemkab Lumajang Gulirkan Dana Dusun Rp50 Juta, Prioritaskan Keamanan LingkunganLumajang,(DOC) Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menggulirkan kebijakan Dana Dusun sebesar Rp50 juta untuk setiap dusun pada tahun 2026. Program ini difokuskan untuk memperkuat keamanan lingkungan, mulai dari honor linmas, penerangan jalan umum (PJU), hingga pemeliharaan CCTV desa.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut ditentukan melalui musyawarah bersama antara kepala dusun, warga, dan perangkat desa agar tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Dana Dusun dimusyawarahkan bersama oleh kepala dusun, warga, dan perangkat desa. Ini agar pembangunan sesuai kebutuhan riil, bukan asumsi,” ujarnya, Minggu(3/5/2026).

Ia menekankan pentingnya pembangunan berbasis kebutuhan paling dekat dengan masyarakat. Lingkungan yang terang, aman, dan nyaman dinilai mampu mendorong aktivitas sosial dan ekonomi warga.

“Kalau lingkungan terang dan aman, aktivitas warga akan lebih hidup. Itu dampak yang langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lumajang, Bayu Ruswantoro, menyebut Dana Dusun merupakan bagian dari Alokasi Dana Desa (ADD) dengan total anggaran mencapai Rp43,15 miliar untuk 863 dusun.

Penggunaan dana telah diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dengan prioritas utama pada sektor keamanan, di antaranya honor linmas Rp100 ribu per orang per bulan, pengadaan dan pemeliharaan PJU desa, serta pemeliharaan CCTV.

Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk honor satu pengemudi ambulans desa non-perangkat desa serta kebutuhan lain sesuai hasil musyawarah warga.

“Semua prioritas dalam program Dana Dusun ditetapkan melalui SK Bupati. Tahun 2026 fokus pada keamanan,” tegas Bayu.(r7)

Baca Juga:  Erupsi Gunung Semeru: 14 Orang Meninggal, 1300 Orang Mengungsi

Pos terkait