Lumajang,(DOC) – Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengungkap adanya modus baru peredaran narkoba dengan sistem “ranjau” yang kini mulai marak.
Pernyataan itu disampaikan menyusul penangkapan oknum PNS di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) oleh Satresnarkoba Polres Lumajang pada Selasa (28/4/2026).
Menurut Yudha, pola transaksi narkoba kini tidak lagi dilakukan secara langsung. Pelaku menyembunyikan barang di titik tertentu, lalu pembeli diarahkan melalui lokasi yang dibagikan secara digital.
“Modusnya sekarang bukan transaksi langsung. Barang ditanam di lokasi tertentu, lalu pembeli diarahkan lewat share location,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak akan memberi toleransi terhadap ASN yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
“Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas. Tidak boleh ada di tubuh pemerintah yang menggunakan atau menjual narkoba,” tegasnya.
Yudha juga mengajak ASN dan masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
“Kalau ada yang tahu, segera laporkan. Kalau kita tidak peduli, peredaran narkoba akan semakin meluas,” katanya.
Selain itu, ia turut menyoroti ancaman lain yang mengintai ASN, yakni kecanduan judi online yang dinilai berdampak pada kinerja dan kehidupan pribadi.
“Periksa penggunaan handphone. Jangan sampai terjerumus judi online. Itu bisa merusak konsentrasi dan pelayanan publik,” imbuhnya.
Pemerintah daerah, lanjut Yudha, telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pemberantasan narkoba yang kini dinilai semakin mengkhawatirkan, bahkan telah merambah hingga ke desa-desa.
“Kondisinya sudah miris, tidak hanya di kota tapi juga masuk ke pelosok desa,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak, mengingat maraknya peredaran pil berbahaya di kalangan generasi muda.(r7)





