Lumajang,(DOC) – Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual minuman keras (miras) di Kecamatan Sukodono, Minggu(14/6/2026) malam.
Saat sidak berlangsung, petugas mendapati tiga toko menjual minuman beralkohol dengan kadar bervariasi, mulai 5 persen hingga 50 persen. Pemilik toko juga belum mengantongi izin penjualan minuman beralkohol.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menegaskan Pemkab Lumajang tidak akan memberikan izin bagi usaha penjualan minuman beralkohol di wilayahnya.
“Saya sudah sampaikan langsung kepada pemilik usaha. Mereka memang belum memiliki izin. Saat mereka menyatakan akan mengurus perizinan, saya tegaskan bahwa saya tidak akan mengizinkan,” kata Bunda Indah.
Menurutnya, keberadaan toko penjual minuman beralkohol berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di masyarakat. Karena itu, Pemkab Lumajang akan menertibkan seluruh toko serupa yang masih beroperasi.
“Semua toko penjual minuman beralkohol akan kami tutup dan barang-barangnya akan kami sita sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah ini kami akan melakukan pengecekan ke lokasi lainnya,” ujarnya.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mendukung langkah penertiban yang dilakukan pemerintah daerah. Ia memastikan polisi akan mengamankan seluruh minuman beralkohol hasil sidak sebagai barang bukti.
“Kami akan menyita minuman beralkohol tersebut. Pelaku usaha yang tetap beroperasi tanpa izin akan menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Alex.
Ia menjelaskan, petugas dapat menjatuhkan sanksi berupa teguran administratif, penutupan tempat usaha, hingga proses hukum apabila menemukan pelanggaran lain.
“Kami akan menegakkan peraturan daerah yang mengatur peredaran minuman beralkohol dan melakukan penindakan bersama pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu, polisi juga menemukan indikasi pelanggaran terkait aspek cukai pada sejumlah produk minuman beralkohol. Saat ini, penyidik kepolisian tengah mendalami temuan tersebut.
“Dari hasil pengecekan ada informasi yang mengarah pada dugaan permasalahan terkait cukai dan peredarannya. Kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam,” pungkas Alex.(r7)





