Lumajang,(DOC) – Kasat Reskrim Polres Lumajang bentuk Timsus Back Up ungkap pelaku pembuangan bayi yang sengaja diletakkan di depan pintu samping rumah warga di dusun Besuk selatan, Desa Tumpeng, Kecamatan Candipuro Lumajang Jawa Timur beberapa waktu yang lalu pada Jumat(23/11/ 2018).
Kasat Reskrim Polres Lumajang Akp Hasran, SH, M. Hum bersama Tim turun langsung memimpin kegiatan olah TKP Ke lokasi penemuan bayi yang sengaja diletakkan didepan pintu samping rumah warga, Minggu(25/11/2018)
Menurut Akp Hasran kegiatan olah TKP ini sangat penting dimana dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian ini, selaku pembina satuan fungsi Reserse diharapkan bisa memberikan kontribusi petunjuk dan arahan sasaran penyelidikan kepada Tim untuk melaksanakan tugasnya untuk mencari dan menemukan pelaku terkait dengan bayi yang ditemukan
“Ada beberapa kejanggalan yang tidak lazim yang perlu dilakukan pendalaman pemeriksaan di Lokasi penemuan bayi diletakkan, diantaranyaBayi lahir sudah waktunya lahir. Bayi diletakkan didepan pintu samping rumah warga. Dan Letak pintu samping rumah warga, kondisi jalan umum terbatas (bukan jalan umum)”, Ungkap Akp Hasran
Lebih Jauh Kasat Reskrim Lumajang memaparkan dari kejanggalan setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi penemuan bayi, pihaknya telah memerintahkan kepada Anggota Tim untuk melakukan Koordinasi dengan para perangkat Desa dan bidan setempat untuk mendatakan orang hamil dan usia kehamilannya yang berada disekitar lokasi penemuan. Maksimalkan pemeriksaan saksi – saksi disekitar lokasi penemuan.
“Target pelaku terkait penemuan bayi terungkap, mohon doanya Tim kami sedang bekerja,” Ujar Hasran
Hal senada disampaikan Kapolres Lumajang Akbp DR. Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MH, MM saat dikonfirmasi Optimis Timsus yang dipimpin langsung kasat reskrim segera bisa mengungkap pelaku terkait dari penemuan bayi.
“Kami optimis Timsud Yang dipimpin Langsung Kasat Reskrim segera bisa mengungkap pelaku terkait pembuangan bayi tersebut” Pungkas Kapolres.(imam/r7)