D-ONENEWS.COM

Sistem Pajak Online Cegah Kongkalilong

Surabaya,(DOC)Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya mendorong pemerintah kota menerapkan sistem pembayaran pajak secara  on-line. Sekretaris Komisi B,  Edi Rahmat, Jumat (29/5/2015) mengatakan, dengan sistem on-line diharapkan bisa meningkatkan hasil pajak. Politisi Partai Hanura ini mengatakan, untuk sementara rencana sistem on line diterapkan pada pajak hotel dan restoran.

“Sebenarnya semuanya kita dorong secara on line , tapi untuk sementara pajak hotel dan restoran dulu,” tuturnya.

Pembayaran pajak dengan menggunakan tehnologi IT tersebut, orientasinya selain memberi kemudahan pada wajib pajak, juga guna menciptakan sistem transparansi.

“Urgensinya untuk kemudahan wajib pajak mudah mengakses, tidak harus ke Bank atau Dispenda,” katanya.

Dengan sistem on line menurutnya, Wajib pajak bisa mengakses melalui telepon seluler masing-masing. Selain itu, untuk kepentingan pengawasan, pemerintah kota dna kalangan dewan juga bisa memonitornya.

“Jadi perubahan pendapatan pajak bisa kita ketahui, tanpa nunggu laporan tiap bulan. Tapi hanya orang tertenhtu tidak semuanya, karena ada aturan kerahasiaan wajib pajak,” terangnya.

Namun, untuk keperluan itu, membutuhkan peralatan khusus yang haus dibeli oleh Dispenda menggunakan APBD. Cara lain menggunakan provider yang disiapkan oleh bank. Persolannnya, bank mana yang sudah siap.

“Dari komunikasi kita dengan pihak bank, kemungkinan Bank BUMN yang memungkinkan,” ujar mantan Manajer di salah satu Bank Swasta.

Edi Rahmat menegaskan, melalui sistem pajak on line tindak kecurangan wajib pajak bisa diminimalisir. Selama ini, kekhawatiran yang ada pajak pertambahan nilai (PPN) yang didibebankan kepada pelanggan tidak dibayarkan pihak wajib pajak ke Dinas Pajak.

“Kalo pajak restoran kan ada 10 persen yang dibebankan pada pembeli, kita khuatirnya itu tdiak masuk kas daerah,” papar Edi.

Ia mengakui, dengan sistem pembayaran pajak secara manual rentan terjadi kebocoran. Apalagi, Dinas Pajak jua tidak mungkin harus mengontrol satu persatu Hotel dan Restoran yang ada di Surabaya.

“Kalau kebocoran pasti ada. Dispenda caranya memonitor hanya dengan sampel aja,” katanya.

Anggota Fraksi Handap ini optimis, jika diterapkan pajak hotel dan restoran secara on line, pendapatan yang diraup diperkirakan meningkat hingga 30 persen.

“Estimasi peningkatan sekitar 30 persen, seperti pengalaman yang diterapkan di Jakarta, meski menggunakan provider,” tandasnya.

Edi mengatakan, Raperda Sistem Pajak on line diproyeksikan akan dibahas dalam tahun ini. Namun, jika tidak memungkinan akan dilakukan pada tahun 2016.

‘Kita sudah masukan ke banleg beberapa bulan lalu,”  pungkasnya.(k4/r7)

 

Loading...