
Surabaya,(DOC) – Solidaritas Pemuda-Mahasiswa Merah Putih (SPM-MP) Jawa Timur resmi melaporkan dugaan korupsi, mark-up, dan pemborosan anggaran dalam APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025. Laporan di sampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan Polda Jatim, Kamis (25/9/2025), di sertai aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Jatim.
Koordinator Wilayah SPM-MP Jatim, A. Sholeh, mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan berdasarkan investigasi lapangan dan telaah dokumen RKA-SKPD 2025. Ia memperkirakan potensi kerugian daerah bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam siaran persnya, SPM-MP mengungkap empat pos anggaran yang di anggap bermasalah:
1. Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri
Anggaran sebesar Rp8,633 miliar di gunakan untuk tiket kelas bisnis dan uang harian pejabat. Tarif harian di beberapa negara tercatat di atas standar nasional, misalnya di Denmark mencapai Rp11,7 juta/hari, padahal standar Kemenkeu hanya Rp9,5 juta/hari.
2. Belanja Jamuan dan Aktivitas Lapangan
Anggaran Rp6,325 miliar untuk 28.492 orang di nilai tidak logis, mengingat pejabat eselon II Surabaya hanya sekitar 30 orang. Sementara itu, belanja makan lapangan sebesar Rp15,318 miliar untuk 557 ribu paket, jauh melampaui total ASN Surabaya yang hanya 10.877 orang.
3. Belanja Sewa Peralatan
Penyewaan 5.000 kipas angin memakan dana Rp1,338 miliar, belum termasuk ribuan unit sound system, panggung, dan tenda dengan total area setara belasan lapangan sepak bola.
4. Pengelolaan Utang Daerah
Total utang Surabaya mencapai Rp513,86 miliar, dengan bunga 13,7 persen — hampir dua kali lipat bunga pinjaman BUMN SMI yang hanya 6,5–7 persen. Ironisnya, belanja modal justru turun, sementara belanja barang dan jasa melonjak drastis.
Penyimpangan Serius
A. Sholeh menilai pola pengelolaan anggaran tersebut mencerminkan penyimpangan serius.
“APBD Surabaya 2025 sarat indikasi penyelewengan. Dari plesiran pejabat hingga bunga utang tinggi, semuanya adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kami menuntut aparat hukum segera bertindak dan Wali Kota Eri Cahyadi turun dari jabatan,” tegasnya.
SPM-MP mendesak:
- Kejati Jatim melakukan investigasi menyeluruh.
- Polda Jatim menindaklanjuti dugaan penyimpangan.
- Pemkot Surabaya segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. (r6)





