Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, mengapresiasi pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban di sejumlah lapak oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya. Langkah tersebut merupakan upaya DKPP agar daging kurban aman di konsumsi masyarakat.
Ia pun mendorong DKPP untuk memberikan tanda terhadap lapak-lapak yang sudah memenuhi kaidah penjual hewan kurban. Seperti di antaranya mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan izin lalu lintas hewan ternak melalui aplikasi iSIKHNAS atau Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional.
“Tanda itu bisa berupa stikerisasi yang di tempel di lapak penjual hewan kurban. Atau bentuk-bentuk lain yang menginformasikan kepada masyarakat, kalau lapak tersebut sudah memiliki perijinan menjual hewan kurban. Sekaligus juga hewan kurbannya sehat dan aman untuk di konsumsi,” kata Anas Karno, Jumat(14/6/2024).
Menurut anggota Fraksi PDIP tersebut. Dengan stikerisasi lapak hewan kurban atau tanda lain dari DKPP Surabaya, maka dapat membantu dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan hewan kurban berkualitas, sekaligus aman di konsumsi.
“Dengan begitu masyarakat tidak perlu bingung lagi untuk mencari hewan kurban yang berkualitas dan sehat, di tengah banyaknya lapak penjual hewan kurban untuk menyambut Idul Adha,” terangnya.
Anas kembali mengatakan, biasanya mulai 3 hari menjelang Idul Adha, masyarakat akan ramai mendatangi lapak hewan kurban.
Ratusan Ekor Sapi dan Kambing Sudah Kantongi Rekomendasi
Sementara itu Data DKPP Kota Surabaya per-Senin(3/6/2024) lalu, sudah ada 103 pedagang hewan kurban yang mengajukan rekomendasi buka lapak di Surabaya. Mereka terdiri dari 67 pedagang sapi dan 36 pedagang kambing.
“Sudah ada yang di setujui 49 pedagang. Terdiri 32 pedagang sapi dan 17 pedagang kambing. Sedangkan yang menunggu verifikasi, ada 54 pedagang. Yakni 35 penjual sapi dan 19 penjual kambing,” ujar Kepala DKPP Kota Surabaya Antiek Sugiharti.
Antiek menambahkan, jumlah hewan ternak yang di mintakan rekomendasi oleh 103 pedagang tersebut, sebanyak 702 ekor. Rinciannya 317 ekor sapi dan 385 ekor kambing.
“Total ada 702 ekor hewan ternak. Untuk sapi 297 ekor dan kambing 205 ekor yang sudah mendapat persetujuan. Sisanya yang belum di setujui, ada 20 ekor sapi dan 180 ekor kambing,” jelas Antiek.
Ia pun mengimbau kepada Masyarakat agar memastikan kondisi hewan kurban yang hendak di beli dalam kondisi sehat dan di lengkapi SKKH.(r7)